Tangkapan layar video yang memperlihatkan seorang bule perempuan berpose telanjang di pohon yang disakralkan di Pura Babakan, Desa Tua, Tabanan. (BP/kmb)

DENPASAR, BALIPOST.com – Perempuan berkewarganegaraan asing yang berpose bugil di Pohon Kayu Putih sakral di Pura Babakan, Desa Tua, Kecamatan Marga dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali. Perempuan bernama Alina Yogi ini diamankan saja di Polda.

Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmiko, Kamis (5/5), saat dimintai konfirmasi mengatakan, pihaknya menyerahkan Alina Yogi ke Imigrasi untuk diproses lebih lanjut. “Untuk sementara yang bersangkutan (Alina Yogi) kami amankan di Mapolda Bali. Nanti akan kita serahkan yang bersangkutan ke Imigrasi Bali untuk dideportasi. Coba konfirmasi Imigrasi Bali untuk mengetahui prosesnya,” ungkapnya.

Baca juga:  Masuk Bali Tanpa Karantina, Layanan VoA Berlaku Bagi PPLN dari 23 Negara Ini

Nanang mengungkapkan alasan Alina berpose bugil di Kayu Putih. Yakni untuk konten Tiktok dan Instagram. “Pengakuannya seperti itu,” beber mantan Kapolsek Densel ini.

Sementara …

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN