Puluhan gepeng di Kuta diamankan. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Maraknya gelandangan dan pengemi (gepeng) berkedok jualan tisu di wilayah Kuta, langsung diatensi petugas Jagabaya Desa Adat Kuta, Kamis (21/4). Sebanyak 28 gepeng, termasuk pedagang tisu keliling, berhasil ditertibkan. Puluhan gepeng ini kemudian diserahkan ke Satpol PP BKO Kuta.

Dikonfirmasi terkait penertiban ini, Danru Satpol PP BKO Kuta Nengah Wika mengatakan sebanyak 7 dari 28 orang gepeng tersebut merupakan ibu-ibu. Sedangkan sisanya merupakan anak-anak dengan rentang usia dari 1-15 tahun.

Baca juga:  Satpol PP Badung Siap Eksekusi Perusak Lingkungan

Diungkapkannya, sebanyak 28 orang yang terjaring ini seluruhnya berasal dari Kabupaten Karangasem. Dari data yang didapat, sebanyak 27 orang berasal dari Pedahan, dan 1 orang asal Munti Gunung.

Ia mengatakan, sebelumnya penertiban gepeng ini sebenarnya sudah sering dilakukan. Namun mereka kembali lagi beraksi di Kuta. “Penjaringan gepeng termasuk pula pedagang tisu keliling ini sesungguhnya sudah sering kami laksanakan. Termasuk menyikapi informasi adanya keluhan wisatawan asing yang merasa terganggu atas perilaku mereka. Karena mereka cenderung memaksa. Mereka adalah temuan dari Jalan Pantai Kuta, serta Jalan Raya Kuta depan Laota dan Joger,” bebernya.

Baca juga:  Pemkab Belum Ajukan Usulan, UHC Tidak Berjalan Optimal di Gianyar

Selanjutnya, para gepeng dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Badung untuk kemudian diteruskan ke Dinas Sosial Kabupaten Karangasem. “Semua ini adalah wajah lama. Biasanya begitu kami tertibkan, dua hari kemudian pasti balik lagi. Jadi tentu kami juga berharap agar itu tidak terjadi lagi. Apalagi di masa pemulihan pariwisata seperti sekarang ini,” ujarnya. (Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN