LPD Mambang Gede. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Belakangan ini kasus penyalahgunaan dana LPD terus bermunculan. Padahal keberadaan LPD sebagai lembaga keuangan mikro (non bank) ini sangat penting untuk mendorong pembangunan ekonomi desa adat, khususnya dalam hal meringankan beban masyarakat. Tak ingin kondisi serupa terjadi, membuat Desa Adat Mambang Gede, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan berupaya menjaga LPD tetap sehat dan terus berkembang.

Salah satunya mengintensifkan koordinasi dan evaluasi tiap bulan, serta terus menumbuhkan rasa percaya krama akan keberadaan LPD menjadi salah satu kunci utama mereka dalam menjaga pertumbuhan LPD sampai saat ini. Terbaru untuk memberikan rasa nyaman, kantor LPD yang kondisi bangunannya sudah tua kini sudah mulai direhab.

Bendesa Adat Mambang Gede, I Nyoman Sukanata menjelaskan keberadaan LPD di desanya sangat berperan meringankan beban krama dalam setiap upacara yadnya yang rutin dilaksanakan di desa adat. Di mana dengan mewilayahi delapan banjar adat dan total krama adat sebanya 653 KK, ada empat Parahyangan yang selalu mendapat perhatian baik untuk renovasi maupun pelaksanaan rangkaian upacara pujawali. Apalagi sebagian besar krama Desa Adat Mambang Gede selama ini berpofesi sebagai petani, yang tentunya keberadaan LPD sangat membantu selain berupa tabungan (simpanan) ataupun untuk kredit (simpan pinjam).

Baca juga:  Geopark Batur Dalam Persiapan Revalidasi Unesco

“Kami punya potensi LPD yang astungkara sampai saat ini dalam kondisi sehat dan terus mengalami perkembangan yang cukup baik. Ini tidak terlepas dari dukungan dan peran serta krama adat,” jelasnya, Minggu (17/4). Kiat Desa Adat Mambang Gede dalam menjaga keberlangsungan LPD diakuinya tak terlepas dari pemberian pemahaman dan edukasi kepada krama adat terkait dengan keberadaan dan manfaat LPD bagi program pembangunan di desa.

Baca juga:  Desa Tegal Mengkeb Rutin Gelar Ngaben dan “Matatah” Massal

“Di setiap kegiatan RAT, kami terus memberikan pemahaman dan edukasi pada krama untuk ikut bersama sama membangun LPD, karena peran LPD sangat luar biasa untuk pembangunan di desa adat termasuk juga peningkatan ekonomi masyarakat setempat, selain juga dua kali setiap bulan sekali kita rutin lakukan koordinasi dan evaluasi tata kelola LPD baik staf maupun manajemennya,” terangnya.

Saat ini pengembangan LPD pun terus dilakukan, terbaru melakukan renovasi gedung kantor LPD, tujuannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman guna bisa memberikan layanan yang maksimal nantinya. Kali ini gedung kantor LPD rencananya dibangun dengan dua lantai, hanya saja dilakukan bertahap sesuai dengan anggaran yang tersedia. “Lantai satu rencananya untuk tempat pertemuan dan koordinasi sedangkan lantai dua nantinya untuk kantor pelayanan, namun kita renovasi secara bertahap,” ucapnya.

Baca juga:  Desa Adat Ketewel Gelar Karya Agung Panca Walikrama

Sukanata menjelaskan, sebelumnya di tahun 2006, LPD Desa Adat Mambang Gede sempat mengalami kemunduran bahkan hampir nol, namun dengan keyakinan dan semangat untuk menghidupkan kembali LPD, secara bertahap impian itu bisa terwujud. Terbukti di tahun 2020 kemarin, LPD mendapatkan keuntungan termasuk persentase pembagian ke desa adat senilai Rp 50 juta yang selanjutnya digunakan untuk perbaikan Parahyangan. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN