Jro Putu Sandiyasa. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster yang menglotorkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada setiap desa adat di Bali terbukti telah meringankan beban desa adat khussunya dalam pembangunan fisik. Seperti yang dilakukan oleh krama Desa Adat Sukasada di Kecamatan Suaksada.

Dengan BKK itu, desa adat di pinggir Kota Singaraja ini melaksanakan pemugaran pura di wewidangan desa adat setempat. Selain itu, desa adat ini juga melaksanakan penataan setra (kuburan) di desa adat setempat.

Kelian Desa Adat Sukasada Jro Putu Sandiyasa dihubungi Minggu (3/4) mengatakan, desa adat yang dipimpinnya ini terbagi menajadi Banjar Adat Bakung dan Banjar Adat Sukasada. Hingga tahun ini, krama desa yang tercatat sekitar 800 kepala keluarga (KK-red). Di mana, ratusan krama desa itu memiliki profesi beragam mulai menjadi petani, buruh, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan TNI-Polri. “Krama desa adat kami berlatarbelakang beragam, dan mereka bertangungjawab penuh menjadi pengemong prayangan di desa adat,” katanya.

Baca juga:  Jelang Lebaran, Distan Awasi Pemotongan Hewan

Menurut mantan Anggota DPRD Buleleng dari fraksi Partai Golkar ini, sejak menerima BKK dari Gubernur Bali Wayan Koster, pemerintahan di desa adat dapat berjalan dengan sangat baik. Terutama dalam pengembangan potensi lokal, pelestarian seni dan budaya, serta pembangunan fisik.

Dia mencontohkan, tahun 2022 ini sesuai dengan usulan dari banjar adat, pihkanya akan melaksanakan pembangunan fisik. Pertama penataan setra (kuburan). Kemudian kedua melakukan pemugaran di Pura Desa.

Program ini bisa berjalan berkat kucuran BKK dari Gubernur Bali, sehingga beban krama desa menjadi ringan. “Setelah tahun-tahun sebelumnya kami tunda program fisik, karena fokus menangani Covid-19, tahun ini kami akan melakukan penataan setra dan memugar Pura Desa, dan ini sepenuhnya kami gunakan BKK Pak Gubernur,” katanya.

Baca juga:  Desa Adat Pohgading Gelar Upacara Napak Pertiwi

Pria yang kini menjabat Kepala Unit Pasar Anyar Singaraja ini menambahkan, program lain juga digulirkan di desa adat adalah penanganan dan pengelolaan sampah di setiap banjar adat. Kebijakan ini digulirkan sebagai komitmen desa adat dalam mendukung kebijakan pemerintah, apalagi regulasi terkait pemakaian plastik satu kali pakai sudah digulirkan, sehingga pengelolaan sampah di banjar adat ini belakangan gencar dijalankan. “Sektor lingkungan kami melakukan program pengelolaan sampah dan ini bukan saja mewujudkan kebersihan lingkungan, juga untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam pemakaian sampah pelastik sekali pakai,” tegasnya.

Baca juga:  Kecelakaan, Perbekel Banjar Asem Meninggal Dunia

Sementara di sisi pemberdayaan, Jro Joni menyebut, pihaknya berkomitmen melaksanakan pembinaan terhadap kesenian tabuh gong dan sekaa santi. Selain itu, kegiatan Bulan Bahasa dan Aksara Bali digulirkan dengan sangat baik.

Kebijakan ini sejalan dengan kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster yang komitmen melestarikan dan memperkuat desa adat dan potensi seni dan budaya Bali. “Kegiatan pembinaan sekaa santi dan tabuh gong termasuk Bulan Bahasa dan Aksara Bali ini bagian dari kegiatan wajib yang kami lakukan di desa adat dengan rutin, dan kami menilai kebijakan ini relevan untuk melestarikan seni dan budaya Bali,” tegasnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *