Pelaku diinterogasi penyidik terkait kasus pencurian. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Kasus pencurian terjadi di rumah Ni Kadek Supiati (40) di Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, Minggu (3/4). Pelaku pencurian yang diketahui seorang IRT bernama Ni Wayan Menuh alias Me Menuh (47).

Pelaku yang tak lain tetangga korban. Menuh mengambil uang dan perhiasan milik korban dengan meloncati tembok lalu mencongkel jendela kamar korban.

Kapolsek Bangli, Kompol I Made Adi Suryawan saat dikonfirmasi, Minggu, membenarkan adanya kejadian tersebut.

Baca juga:  Usai Minum Tuak, Satu Meninggal dan Satunya Dirawat Intensif

Dijelaskan dia, pada Minggu pagi, Kadek Supiati meninggalkan rumah karena mau ke rumah bajang di Banjar Tambahan, Desa Jehem, Kecamatan Tembuku, Bangli, karena ada persiapan upacara. “Malamnya …

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN