Aparat mempertebal pengawasan di Pelabuhan Gilimanuk mengantisipasi masuknya suporter bola. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Kamis (24/3), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.

1. Belasan Bus Suporter Bola Masuk Bali

NEGARA, BALIPOST.com – Antisipasi kedatangan dan kepulangan suporter sepak bola masuk ke Bali dari Jawa dilakukan Polres Jembrana. Aparat mempertebal pengawasan di Pelabuhan Gilimanuk.

Dari pemeriksaan dan pendataan, Rabu (23/3) malam hingga Kamis (24/3) pagi, tercatat sudah ada belasan bus rombongan suporter bola yang masuk Bali menuju Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar. Total 750 orang suporter PSS Sleman telah tiba untuk menyaksikan klub favoritnya kontra Persela Lamongan di lanjutan BRI Liga 1 pada hari ini.

Baca juga:  Kenaikan Kasus COVID-19 Harian Masih Dialami Nasional

Selengkapnya baca di sini

2. Bisnis Ayam Frozen Bodong, Puluhan Warga di Bali Ngaku Rugi Miliaran Rupiah

DENPASAR, BALIPOST.com – Bisnis bodong atau ilegal kembali membuat warga menderita kerugian. Kali ini modusnya bisnis ayam frozen.

Di Bali, ada puluhan warga yang menjadi korban bisnis ini hingga mengakibatkan kerugian miliarn rupiah. Kasus ini pun sudah ditangani Ditreskrimum Polda Bali.

Selengkapnya baca di sini

3. Ditetapkan Tersangka, Eka Wiryastuti Ditahan KPK

DENPASAR, BALIPOST.com – KPK menggelar kasus dugaan korupsi Dana Insentif Daerah (DID) 2018 di Tabanan, Kamis (24/3). Dalam gelar kasus yang disiarkan secara langsung lewat kanal YouTube KPK, Ni Putu Eka Wiryastuti ditetapkan tersangka dan ditahan.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar membeberkan tersangka kasus korupsi DID 2018 di Tabanan. Lili mengatakan para tersangka sudah ditahan.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Masih 3 Digit, Korban Jiwa Lebih Banyak dari Sehari Sebelumnya

Selengkapnya baca di sini

4. Setujui “Dana Adat Istiadat,” Eka Wiryastuti Jadi Tersangka dan Ditahan KPK

DENPASAR, BALIPOST.com – Dalam gelar kasus dugaan korupsi pengurusan dana insentif daerah (DID) Tabanan pada 2018, Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar membeberkan awal terjadinya kasus itu pada Kamis (24/3) dalam keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube KPK RI. Salah satunya menyangkut “dana adat istiadat” yang disetujui oleh NPEW (Ni Putu Eka Wiryastuti) saat itu menjabat sebagai Bupati Tabanan periode 2016-2021.

Dikatakan Lili, dalam kasus DID Tabanan 2018 ini ada 3 orang ditetapkan tersangka. Yaitu NPEW, IDNW (I Dewa Nyoman Wiratmaja) yang merupakan seorang dosen di Unud, dan RS (Rifa Surya) yang merupakan Kepala Seksi Perencanaan Dana Alokasi Khusus Fisik II di Kementerian Keuangan pada 2017.

Baca juga:  Kembali, Bali Catatkan Penambahan Kasus Sembuh Lebih Banyak dari Positif COVID-19 Baru

Selengkapnya baca di sini

5. Tiba Sore Ini, Presiden Jokowi Kunker ke Bali

DENPASAR, BALIPOST.com – Presiden RI Joko Widodo dan Ibu Iriana beserta rombongan melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Provinsi Bali, Jumat (25/3). Kunjungan tersebut untuk mengecek kesiapan venue Presidensi G-20 dan beri pengarahan kepala daerah, menko, menteri dan BUMN.

Untuk mengamankan dikerahkan 150 personel gabungan TNI-Polri. Informasi diperoleh pada Kamis (23/3), Presiden Joko Widodo bersama rombongan mendarat di Bandara Ngurah Rai sore ini dan menginap di Hotel Sofitel, Nusa Dua.

Selengkapnya baca di sini

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *