Tangkapan layar Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, memberikan sambutan di Balai Pelatihan Kejuruan dan Produktivitas Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (23/3/2022). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Para pengusaha diharapkan dapat menjalankan kewajibannya atas pembayaran tunjangan hari raya Idul Fitri tahun ini secara baik, di tengah kondisi perekonomian yang juga sudah mulai membaik. “Saya sih berharap supaya, sekarang kondisinya sudah lebih baik lagi, saya harap para pengusaha itu melakukan kewajibannya untuk membayar THR ya,” ujar Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, di sela kunjungan kerjanya di Bandung, Jawa Barat, dikutip dari Kantor Berita Antara, Rabu (23/3).

Wapres mengatakan hal itu saat menjawab pertanyaan berkaitan penundaan pembayaran THR yang terjadi pada Idul Fitri tahun sebelumnya karena pandemi. Menurut dia, di tengah kondisi Covid-19 mulai terkendali dan berbagai sektor perekonomian juga sudah mulai pulih, diharapkan pembayaran THR bisa dilakukan sesuai ketentuan. “Ya saya kira para pengusaha jangan berusaha untuk menunda lagi, barang kali itu,” kata dia.

Baca juga:  Pemerintah Harus Evaluasi Kebijakan PPKM

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, yang mendampingi dia dalam kesempatan itu menyatakan, THR merupakan hak pekerja yang dijamin undang-undang, yang harus diberikan kepada pekerja. Fauziyah menjelaskan, pada 2020 dan 2021, karena kondisi pandemi pada saat itu, disepakati pembayaran THR bisa diberikan hingga Desember.

Namun pada tahun ini, dia mengatakan pembayaran THR akan diberikan sesuai ketentuan. “Namun seiring dengan perkembangan ekonomi yang semakin baik dan pandemi COVID-19 yang juga sudah bisa diatasi dengan baik, maka ketentuan mengenai pembayaran THR akan dikembalikan sebagaimana ketentuan perundang-undangan,” kata dia. (kmb/balipost)

Baca juga:  Pengusaha Speedboat di Sanur Naikan Tarif Penyeberangan
BAGIKAN