Petugas saat mengecek kendaraan dalam pemeriksaan arus balik di pos penyekatan. (BP/gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Setelah perayaan Idul Fitri, petugas gabungan polisi/TNI dan Sat Pol PP kembali disibukkan dengan antisipasi dengan arus balik. Meski sudah total dilarang mudik, tidak menutup kemungkinan masyarakat memanfaatkan momen arus balik untuk datang ke Bali. Mengantisipasinya, Kepala Sat Pol PP dan Damkar Klungkung Putu Suarta, Selasa (18/5) mengatakan pihaknya akan fokus melakukan antisipasi arus balik ini di Nusa Penida.

Menurutnya, momen arus balik ini tidak akan mudah dilakukan oleh warga untuk datang ke Bali. Khususnya ke Klungkung. Sebab, proses seleksi tetap dilakukan di Pos Penyekatan. Untuk Pos Penyekatan, dikatakan itu sudah menjadi ranah kepolisian. Maka, pihaknya fokus melakukan sidak di Nusa Penida. Sebagai pulau yang dikenal dengan pariwisatanya, menurutnya masih banyak pendatang yang ingin pergi Nusa Penida. “Kalau kita temukan duktang tanpa identitas, kita pulangkan ke daerah asalnya,” tegas Suarta.

Baca juga:  Gedong Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

Antisipasi arus balik ini juga berkaitan dengan antisipasi lonjakan kasus baru COVID-19 seiring meningkatnya mobilitas masyarakat pasca libur Idul fitri. Personil Polres Klungkung memberikan atensi khusus dalam pengetatan arus balik lebaran, serta melakukan imbauan tentang protokol kesehatan dalam upaya memutus penyebaran COVID-19.

Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa didampingi Kasat Lantas Polres Klungkung, AKP Wahyu Joko Nugroho, Selasa (18/5) mengatakan mulai melakukan pengetatan bagi masyarakat yang melaksanakan kegiatan arus balik. Sasaran pemeriksaan baik di Pos Penyekatan Goa Lawah dan Pos Penyekatan Lepang, bagi kendaraan angkutan umum baik kendaraan trevel maupun mobil box dan kendaraan roda dua. Ini wajib melengkapi surat kendaraan dan identitas pengendara serta tujuan yang akan dituju.

Baca juga:  Tata Titi Kehidupan Bali Era Baru, Totalitas Pengawalan Terhadap Bali

Kasatlantas menambahkan, juga menegaskan dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan ini, pihaknya secara tegas mewajibkan kepada para pengendara roda dua maupun roda empat untuk selalu menggunakan masker dalam perjalanan. “Dalam sosialisasi kali ini kami mengutamakan pendekatan, serta pentingnya pemahaman penggunaan masker bagi warga. Dengan harapan masyarakat untuk selalu patuh sesuai dengan aturan yang berlaku dan COVID-19 segara berakhir,” katanya. (Bagiarta/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *