Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat merilis pengungkapan kasus curanmor. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Salah satu pelaku curanmor yang selama ini beraksi di wilayah Denpasar, I Putu Purnama Putra (23) berhasil ditangkap Tim Resmob Presisi Satreskrim Polresta Denpasar, Kamis (17/3). Kaki residivis kasus curanmor ini terpaksa ditembak polisi karena berusaha kabur. Sejak 3 bulan terakhir, pelaku mencuri 21 sepeda motor.

Pengungkapan kasus ini dirilis Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Rabu (23/3). Menurutnya, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan Hironimus (26) yang kehilangan sepeda motor di Jalan Gadung, Denpasar, Senin (14/2).

Baca juga:  Apel PHI Disertai Penyerahan Reward

Korban beralamat di Jalan Babakan Kubu, Desa Canggu, Kuta Utara, menghadiri rapat. Usai rapat, korban kaget karena motornya hilang dan kejadian itu dilaporkan ke Polresta Denpasar. “Berdasarkan laporan itu, Tim Resmob Presisi Satreskrim Polresta Denpasar melakukan penyelidikan. Penyelidikan juga dilakukan oleh Tim Cyber Patrol Presisi Polresta Denpasar,” ujarnya.

Akhirnya petugas memperoleh titik terang dan pelaku terlacak di Jalan Surapati, Denpasar Timur (Dentim). Selanjutnya pelaku dibekuk di sana, Kamis (17/3) pukul 04.30 WITA.

Baca juga:  Tak Miliki Ijin Edar, Ratusan Liter Miras Dimusnahkan

Saat diinterogasi pelaku mengaku beraksi menggunakan anak kunci motor palsu. Selanjutnya motor curian itu dijual lewat medos dengan akun “Putra Yasa”. “Pelaku beraksi sejak Januari hingga Maret 2022. Di wilayah Denpasar Timur sebanyak 14 TKP, Denpasar Selatan 6 TKP dan Denpasar Barat 1 TKP. Barang bukti sepeda motor diamankan sebanyak delapan unit. Kami masih mengembangkan kasus ini dan mencari barang bukti lainnya,” ungkap Bambang. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Jam Buka THM Lebihi Batas, Kapolresta Janji Tindak Tegas
BAGIKAN