Petugas memadamkan api yang membakar toko yang menjual barang antik dan gerabah di Densel. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bertepatan rahina Purnama, Kamis (17/3), Toko yang menjual gerabah dan patung antik di Jalan Sunia Negara, Pesanggaran, Denpasar Selatan (Densel), terbakar. Penyebabnya diduga lupa memastikan dupa usai sembahyang.

Kapolsek Densel Kompol Gede Sudyatmaja menyampaikan kerugian diperkirakan 500 juta rupiah. Dikatakan Sudyatmaja, dari keterangan pemilik toko, Mangku Griya (67), pada pukul 11.00 WITA saat dalam perjalanan hendak sembahyan ke Bangli, ia ditelepon oleh anaknya, Kadek Oka terkait kebakaran yang melanda toko.

Baca juga:  14 Warga Meninggal dan 162 Orang Luka-luka Akibat Gempa di Lombok

Korban langsung balik ke TKP dan benar toko miliknya di lantai 1 terbakar. Bahkan api sudah menjalar ke lantai 2 yang merupakan tempat tinggal anaknya.

Adapun isi toko yang terbakar di lantai 1, antara lain gentong, furniture, dan aneka patung. Sedangkan di lantai 2 yang terbakar antara lain TV, lemari beserta isinya, kasur dan lain-lain. “Korban menjelaskan bahwa sebelum kejadian, Nengah Persi (istri korban) sempat sembahyang di toko dan diduga lupa mematikan dupa,” ujarnya.

Baca juga:  Tiga Kapal Terbakar di Pelabuhan Benoa

Sedangkan anak korban, Kadek Oka (40) menjelaskan, pukul 10.45 WITA saat istirahat di lantai 2 toko, dia mencium bau asap. Setelah dicek ke bawah (lantai 1) ternyata telah terjadi kebakaran.

Api bersumber dari samping pintu. Oka menduga api berasal dari dupa karena sekitar satu jam sebelumnya ibunya sembahyang di toko.

Hal itu diakui Nengah Persi (59). Dia membenarkan sempatsembahyang di toko dan lupa mematikan dupa. “Pada pukul 13.15 WITA api dapat dipadamkan setelah 5 unit mobil pemadam kebakaran BPBD Kota Denpasar dikerahkan ke TKP. Nihil korban jiwa atau luka,” kata mantan Kapolsek Ubud, Gianyar ini. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Wanita Disabilitas Tewas Terpanggang
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *