Kajati Bali lantik sejumlah pejabat utama di Kejati Bali. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kajati Bali, Ade Tajudin Sutiawarman, Jumat (11/3) melantik sejumlah pejabat utama di lingkup Kejaksaan Tinggi Bali. Salah satunya Teguh Subroto sebagai Wakajati Bali.

Selain itu, dilantik juga I Ketut Maha Agung sebagai Asisten Bidang Pidana Umum dan Denny Achmad sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara. Sejumlah Kajari yang dilantik adalah Rizal Syah Nyaman sebagai Kajari Buleleng, Salomina Meyke Saliama sebagai Kajari Jembrana, Imran Yusuf sebagai Kajari Badung, Yudhi Kurniawan sebagai Kajari Bangli dan Ulil Azmi sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bali.

Baca juga:  Ini, Jadwal Pelaksanaan PKB 2020

Dalam amanatnya, kata Kasipenkum Kejati Bali, A. Luga Harlianto, Kajati Bali menyampaikan pengangkatan, penempatan, pengisian, peralihan tugas dan jabatan di lingkungan kejaksaan dilakukan berkelanjutan dan berkesinambungan pada dasarnya lebih dilatarbelakangi kebutuhan organisasi. Selain itu, adanya upaya pengembangan, pendewasaan diri, pematangan dan pemantapan personil, sebagai bentuk persiapan dan kesiapan institusi merespon besarnya tuntutan, harapan dan ekspetasi masyarakat.

Kata dia, pejabat yang baru dilantik agar tetap menciptakan kondisi selaras dan serasi antara program kejaksaan dengan revitalisasi dan reformasi birokrasi sesuai dicanangkan pemerintah saat ini.  Yakni menyasar enam area perubahan meliputi manajemen perubahan, penguatan ketatalaksanaan, SDM, penguatan pengawasan, akuntabilitas dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca juga:  Jaksa Bagikan 56.137 Paket Sembako

Langkah awal dapat dimulai dengan melakukan observasi, mengidentifikasi, meneliti, mengkaji dan menelaah agar dapat mengenali dan memahami dengan lebih jelas berbagai persoalan aktual yang mempengaruhi pelaksanaan kegiatan, tugas dan hasil yang hendak dicapai. Selain itu diperlukan juga sikap proaktif open mind, open heart dan open will yaitu dengan cara mengamati, mendengar dan menyerap secara langsung berbagai informasi maupun aspirasi yang ada di setiap satuan kerja. Sehingga dapat melahirkan kebijakan yang diperlukan, kebijakan yang cerdas, efektif dan tepat sasaran. (Miasa/balipost)

Baca juga:  Cegah Pidana Korupsi dalam Proyek Strategis Pembangunan Nasional
BAGIKAN