Tangkapan layar Kepala BP2MI Benny Rhamdani (tengah) dalam konferensi pers virtual, Jakarta, Jumat (4/3/2022). (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Para pekerja migran Indonesia (PMI) yang berhasil dievakuasi dari Ukraina sudah usai menjalani karantina. Saat ini, mereka dalam proses pemulangan ke daerah masing-masing pada hari ini. Demikian disampaikan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, Senin (7/3), dikutip dari Kantor Berita Antara.

Ia mengatakan sebanyak 26 PMI yang dievakuasi dari Ukraina telah selesai menjalani masa karantina. ‘Mereka telah mendapatkan vaksinasi lengkap sehingga hanya menjalani masa karantina selama lima hari,” katanya.

Baca juga:  Kebakaran Kapal MT Kristin di Perairan Lombok, Ketersediaan Pertalite di Bali Diklaim Aman

Terdapat dua PMI dari Ukraina yang terkonfirmasi positif COVID-19 saat menjalani karantina dan harus menjalani perawatan dan isolasi. Benny mengatakan bahwa 26 orang yang akan pulang pada hari ini sebagian besar akan kembali ke Denpasar, Bali. Mereka menggunakan pesawat. Satu orang kembali ke Cilacap, Jawa Tengah.

Sebelumnya, 30 pekerja migran asal Indonesia tiba di Tanah Air pada 3 Maret 2022 setelah berhasil dievakuasi dari Ukraina. Mereka kemudian menjalani karantina di Wisma Pasar Rumput, Jakarta.

Baca juga:  Jelang Liga 1, Ini Dilakukan Polda Terkait Mafia Bola

Para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang telah tiba di Tanah Air itu terdiri dari 29 perempuan dan satu orang laki-laki. Kebanyakan dari mereka yang telah dievakuasi bekerja sebagai spa terapis dan berasal dari Bali.

Dalam kesempatan tersebut Kepala BP2MI juga mengatakan bahwa Indonesia terus akan memberikan perlindungan kepada para pekerja migran yang berada di luar negeri. Untuk itu dia meminta kepada para calon pekerja migran untuk menjalani proses penempatan melalui jalur yang resmi, dengan negara terus memberikan fasilitas dan kemudahan bagi mereka yang akan berangkat secara resmi.

Baca juga:  Diusulkan, Anggaran Partai Politik Meningkat

Dia mengingatkan bahwa terdapat risiko bagi para pekerja migran yang menggunakan jalur non-prosedural.

“Potret hari ini di mana kita tampilkan saudara-saudara kita yang dari Ukraina, adalah potret bagaimana mereka layak mendapatkan perlakuan hormat, perlindungan negara sebagaimana perintah Presiden Republik Indonesia,” ujarnya. (kmb/balipost)

BAGIKAN