Prof. Wiku Adisasmito. (BP/Istimewa)

JAKARTA, BALIPOST.com – Pemerintah terus memantau perkembangan kasus di setiap implementasi kebijakan. Dan diharapkan menjadi dasar penyesuaian kebijakan yang efektif sesuai kondisi terkini.

Seperti rencana melakukan uji coba bebas karantina wisatawan asing yang memasuki Bali pada pertengahan Maret dan awal April. “Dengan pertimbangan bahwa pemantauan upaya uji coba bebas karantina kedatangan wisatawan asing di Bali dalam beberapa waktu terakhir tidak menyebabkan kenaikan kasus secara signifikan,” Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menyatakan hal itu dalam keterangan persnya, Selasa (1/3).

Baca juga:  Ferdy Sambo Diperiksa Dugaan "Obstruction of Justice"

Ia mengutarakan pemerintah meyakini, dengan strategi kolaborasi seluruh pihak dalam menjalankan protokol kesehatan secara ketat di masa relaksasi bertahap ini, secara bertahap masyarakat dapat beraktivitas kembali dalam kondisi kasus yang terkendali. Lalu, untuk mencegah kerumunan, masyarakat hendaknya dapat menetapkan skala prioritas serta mengukur risiko penularan selama beraktivitas.

Contohnya masyarakat dapat menghindari tempat-tempat kerumunan untuk dikunjungi serta menunda perjalan khususnya bagi lansia sebagai kelompok rentan. “Pada prinsipnya pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berkegiatan. Masyarakat boleh beraktivitas termasuk mobilisasi jika berkomitmen menjaga protokol kesehatan baik saat sebelum, dalam perjalanan, maupun saat sampai tujuan,” pungkas Wiku. (kmb/balipost)

Baca juga:  Masuk Bali Tanpa Karantina, Layanan VoA Berlaku Bagi PPLN dari 23 Negara Ini
BAGIKAN