Pasar Ubud -Pasar Ubud yang akan melalui proses revitalisasi. (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – Revitalisasi Pasar Ubud sudah mulai berproses dengan dilaksanakan proses lelang mulai 18 Februari 2022. Kepala BPKAD Gianyar, Ngakan Jati Ambarsika Kamis (24/2) mengatakan, nilai hasil lelang bangunan Pasar Ubud Rp 1,502 miliar dan pemenang lelang diberikan kesempatan untuk meratakan bangunan dalam jangka waktu 40 hari.

Diungkapkannya, untuk memperlancar proses pembongkaran bangunan Pasar Ubud, pemerintah telah melakukan proses sosialisasi. Senin (21/3) telah dilakukan sosialisasi dengan Dinas Perhubungan dan Kepolisian berkaitan penggunaan alat berat dan lalu lalang kendaraan yang membawa material bongkaran dari bangunan Pasar Ubud.

Baca juga:  Angin Kencang Landa Sejumlah Wilayah di Bali, BPBD Minta Masyarakat Waspada

Ngakan Jati menjelaskan, Rabu (23/2), dilanjutkan dengan sosialisasi dengan masyarakat sebagai pendamping bangunan Pasar Ubud. Sosialisasi ini melibatkan Lurah Ubud beserta kepala lingkungan setempat. “Setelah proses sosialisasi, pemenang lelang bisa melakukan proses pembongkaran. BPKAD memberikan waktu 40 hari kepada rekanan pemenang lelang untuk meratakan banggunan Pasar Ubud dengan tanah. “Kami berikan waktu 40 hari untuk proses pembongkaran, dari Akhir Pebruari kemungkinan akan selesai pembongkaran awal April 2022,” ucapnya.

Baca juga:  Kopi Kedelai, Dipercaya Bisa Atasi Diabetes

Ngakan Jati menyebutkan bangunan fisik pasar Ubud terdiri dari enam unit bangunan. Dimana setiap bangunan memiliki luas yang berbeda-beda. “Jika ditotal keseluruhan bangunan dan tanah luasnya lebih dari 10.000 m2,” tegasnya.

Ditambahkannya, Proses tender pembangunan Pasar Ubud tersebut akan dilaksanakan April 2022. Pada Mei 2022 sudah ada pemenang tender dan langsung kontrak kerja. “Pembangunan Pasar Ubud itu bersumber dari dana DAK sebesar Rp 75 miliar dan dana pendampingan sebesar Rp 25 miliar,” jelas Ngakan Jati. (Wirnaya/Balipost)

Baca juga:  Bangunan SDN 2 Puhu Dibongkar Puluhan Warga

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *