Rapat koordinasi dalam rangka pelaksanan Nyepi Tahun Baru Caka 1944 di wilayah Kecamatan Gianyar. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Bandesa dan Perbekel agar bertanggung jawab penuh pada saat dilakukan pengarakan ogoh-ogoh di wilayahnya masing-masing. Selain itu, para peserta kegiatan agar melakukan swab Antigen pada H-1 Pengrupukan, dan untuk waktu serta tempat akan ditentukan lebih lanjut. Demikian kesimpulan rapat kordinasi yang dilakukan di Kantor Camat Gianyar, Rabu (23/2).

Hadir dalam rapat koordinasi, Camat Gianyar I Komang Alit Adnyana, Kapolsek Gianyar Kompol I Gede Putu Putra Astawa, S.H., Danramil Gianyar Kapten Inf Hengky Histovery, Ketua MDA Alit Kecamatan Gianyar, Perbekel dan Lurah se kecamatan Gianyar, dan Bandesa adat yang wilayahnya ada kegiatan ogoh-ogoh, dan pasikian Yowana Desa Adat Kabupaten Gianyar.

Baca juga:  Gubernur Koster Minta Alokasi APBN untuk Desa Adat

Camat Gianyar I Komang Alit Adnyana mengatakan bahwa dalam pelaksanaan Nyepi Caka 1944 ini sesuai dengan edaran dari MDA serta penyampaian Gubernur Bali, agar ada saling komunikasi terkait kesiapan di bawah serta teknis pelaksanaan ogoh-ogoh sehingga seluruhnya dapat berjalan dengan aman lancar. Terlebih dalam menyikapi situasi pandemi Covid-19 segala ketentuan harus ditaati dan nantinya dari Yowana dapat menyampaikan terkait dengan teknis pelaksanaan lomba ogoh-ogoh.

Kapolsek Gianyar Kompol I Gede Putu Putra Astawa, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya dalam pelaksanaan ogoh-ogoh tidak ingin nantinya ada permasalahan di rangkaian Nyepi. Prajuru di desa memiliki andil untuk ikut mengarahkan,  mengamankan serta bertanggung jawab atas keamanan di wilayahnya, khususnya pada saat pengarakan Ogoh-ohoh. Pihak desa agar menyepakati jalur pengarakan Ogoh-ogoh.

Baca juga:  Desa Adat Kota Tabanan akan Gelar Lomba Ogoh-ogoh

Data sementara saat ini baru 6 desa dari 17 desa yang ada di kecamatan Gianyar yang membuat Ogoh-ogoh dengan jumlah 45 buah.

Sementara itu, Ketua Pasikian Yowana Desa Adat Kabupaten Gianyar menyampaikan, dari pertemuan Gubernur Bali dan Pasikian Yowana se-Bali terkait pelaksanaan ogoh-ogoh antara lain pengusung ogoh-ogoh maksimal 25 orang. Mereka wajib swab Antigen yang menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan Provinsi Bali tanpa biaya.

Baca juga:  Dari Bali Diminta Pertimbangkan "Lockdwon" hingga Tuai Keluhan, Sanksi Denda Warga Tidak Bermasker

Batasan 25 orang tersebut untuk mengikuti prokes jaga jarak. Terkait penonton nantinya dapat menonton di depan rumah dan tidak diperbolehkan mengikuti ogoh-ogoh, foto/video untuk konsumsi pribadi jangan viral di medsos, dan berharap kepada prajuru di Desa Adat turut membantu keamanan di desa masing-masing dan yang terpenting agar mentaati prokes. Apabila nantinya hasil swab antigen ada yang reaktif yangbersangkutan akan dipulangkan dan Ogoh-ogoh tetap jalan. (Agung Dharmada/balipost)

BAGIKAN