Satpol PP melakukan penertiban pedagang di kawasan Jalan Kartini, Kamis (17/2). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kawasan di Terminal Wangaya dan sekitarnya kini mulai dijaga Satpol PP Kota Denpasar. Pengawasan ini dilakukan karena sejak dilakukan penertiban pedagang di Temrinal Wangaya, masih ada beberapa pedagang yang berjualan di luar terminal, seperti di atas trotoar ruas Jalan Kartini dan Jalan Kumbakarna.

Kasatpol PP Kota Denpasar, A.A. Ngurah Bawa Mendra, Kamis (17/2) mengatakan, pedagang tersebut kemudian diarahkan untuk berjualan di eks Tiara Grosir, Jalan Cokroaminoto Denpasar. Agung Bawa mengatakan, sebelum melakukan penertiban penjagaan ini, pihaknya sudah melakukan rapat bersama dengan Perumda Pasar, Dinas Perhubungan dan Perbekel.

Baca juga:  Dari Kabupaten Ini Geser Denpasar Penyumbang Terbanyak Kasus COVID-19 Harian sampai Buleleng Alami Lonjakan Kasus

Dalam rapat tersebut disepakati akan dilaksanakan sosialisasi selama seminggu untuk pedagang tersebut agar berjualan ke eks Tiara Grosir. Setelah masa sosialisasi, pihaknya kini mulai melakukan pengawasan di lokasi.

Dilanjutkan juga dengan penertiban para pedagang yang masih beraktivitas di trotoar. Dalam penertiban pihaknya melibatkan tim gabungan dari Perbekel, Kelian Adat, Kodim, Babinsa, Babinkamtibmas, hingga dari Polresta Denpasar.

Dikatakan, dalam penertiban ini pihaknya menerjunkan anggotanya sejak pukul 05.00 WITA. Karena biasanya pedagang mulai beraktivitas sekitar pukul itu.

Baca juga:  Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bali Gelar Demo, Ini Tuntutannya

Dalam seminggu ini, kawasan ini akan terus dilakukan pengamatan.  Sedikitnya 10-12 orang anggota akan mengawasi kawasan ini. “Mulai hari ini, sampai satu minggu ke depan kami akan melakukan PAM di sana dengan mengajak perangkat desa utamanya Linmas. Semua pedagang yang berjualan di sana kami arahkan langsung ke eks Tiara,” katanya. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *