Pemkab Bangli mulai menempatkan puluhan pegawai sebagai petugas pengawas pajak daerah di sejumlah restoran sejak Senin (10/1/2022). Sebelum ditempatkan mereka telah diberikan pelatihan berkaitan dengan tugas yang harus dilakukan. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Sudah sebulan Pemkab Bangli menempatkan tim pengawas pajak di 22 restoran/rumah makan. Hasilnya, pendapatan pajak yang diterima Pemkab dari restoran/rumah makan mengalami peningkatan signifikan.

Dari total 1,6 miliar lebih target pendapatan pajak hotel dan restoran yang dipatok tahun ini, hingga akhir Januari realisasinya sudah mencapai Rp 586 juta. Kepala Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Kabupaten Bangli Dewa Bagus Riana Putra dikonfirmasi Kamis (10/2) mengatakan penempatan tim pengawas pajak ini dilakukan sebagai upaya mengoptimalkan penerimaan pajak restoran/rumah makan.

Baca juga:  Tunjangan PNS Klungkung Dipotong 50 Persen, Tapi Bukan 6 Bulan Sesuai Rencana

Total ada 42 orang pegawai Pemkab yang ditugaskan sebagai tim pengawas pajak. Mereka disebar di 22 restoran/rumah makan.

Diakui Riana, sejak dilakukan penempatan tim pengawas pajak, pendapatan yang diterima Pemkab Bangli mengalami peningkatan signifikan. Dia mencontohkan, ada satu restoran yang dulunya hanya menyetor pajak Rp 3 juta per tahun, kini Pemkab bisa menerima pajak Rp 2,6 juta per minggu dari restoran tersebut. “Kami tidak sebutkan nama restorannya. Yang jelas terjadi peningkatan signifikan,” ungkapnya.

Secara keseluruhan realisasi pendapatan pajak hotel dan restoran meningkat dibanding periode sama tahun sebelumnya. Dia menyebutkan per 31 Januari realisasi pendapatan PHR telah mencapai Rp 586 juta dari total Rp 1,6 miliar lebih yang ditargetkan tahun ini.

Baca juga:  Dukung G20 Indonesia, GoPay Gencarkan Edukasi di FEKDI 2022

Meski demikian pihaknya tidak mau terlalu percaya diri bisa melampaui target pendapatan dalam beberapa bulan kedepan. Mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi COVID. “Kami sekarang tetap bekerja ekstra dulu. Kami tidak berani memastikan, karena kami tidak tahu fluktuasi di lapangan. Apakah akan ada gelombang (COVID) ketiga, keempat. Karena itu bisa mempengaruhi. Yang jelas, kami sekarang berusaha,” terangnya.

Riana mengungkapkan saat ini pihaknya masih butuh tambahan tenaga untuk tim pengawas pajak. 42 pegawai yang selama ini ditugaskan di 22 restoran/rumah makan masih kurang.

Baca juga:  Pemberdayaan UMKM, BRI Bantu Pengusaha Keripik Suryaningsih Tuai Berkah

Mereka selama ini harus bekerja full 7 hari seminggu tanpa libur. Agar tim pengawas pajak yang ditugaskan bisa dapat libur, pihaknya butuh sekitar 15 orang tenaga lagi. “Ini termasuk tenaga untuk kami tempatkan di restoran lain,” ujarnya. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN