Wayan Koster. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALI0PST.com – Sejak 16 Januari 2022 terjadi peningkatan kasus harian menjadi 2 digit (14 kasus), tanggal 26 Januari meningkat menjadi 3 digit (139 kasus), dan mulai 3 Februari 2022 sudah mencapai 4 digit (1.501 kasus). “Bahkan tanggal 5 Februari 2022 terjadi kasus harian tertinggi yaitu 2.038 kasus positif baru. Kenaikan kasus ini sudah melebihi kasus harian tertinggi pada Varian Delta tahun 2021,” tandas Gubernur Koster dalam keterangannya saat memimpin Rakor Penguatan Protokol Kesehatan Antisipasi Penyebaran Covid-19 Varian Omicron ddi Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar, Minggu (6/2).

Dalam Rakor yang dihadiri Wakil Gubernur Bali, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Danrem 163/Wirastya, Sekda, Walikota dan Bupati se-Bali ini, Gubernur Koster mengungkap, perkembangan kasus aktif per 6 Pebruari 2022 total kasus aktif 9.887. Terdiri atas 954 (9,65%) dirawat di rumah sakit, 1.551 (15,69%) di isolasi terpusat (Isoter), 7.382 (74,66%) di isolasi mandiri (Isoman). Sampai 6 Pebruari 2022, muncul kasus baru sebanyak 1.918 orang, jumlah yang sembuh 196 orang, yang meninggal sebanyak 7 orang. Jumlah kesembuhan secara kumulatif mencapai 88,84%. Namun, jumlah yang sembuh jauh di bawah jumlah kasus baru harian, yang mengakibatkan beban perawatan di Rumah Sakit dan di Isolasi Terpusat.

“Sampai saat ini penanganan kasus Covid-19 dapat dikelola dengan baik, ketersediaan dalam jumlah yang memadai tempat tidur di rumah sakit, tempat tidur di Isoter, ketersediaan obat-obatan dan oksigen yang memadai, serta kesiapan tenaga kesehatan baik di rumah sakit maupun di Isoter,” ujar mantan DPR RI 3 Periode ini.

Baca juga:  Kasus Harian Nasional Alami Kenaikan, Korban Jiwa Masih Belasan

Dalam rangka peningkatan pelayanan dan mengurangi resiko penularan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, bersama Kodam IX/Udayana, dan Polda Bali beserta jajaran akan segera melakukan upaya serius. Diantaranya, memindahkan pasien dari Isoman ke Isoter, menyiapkan fasilitas Isoter, mengantisipasi peningkatan kebutuhan tempat tidur di rumah sakit, obat-obatan, oksigen, dan tenaga kesehatan, serta menyiapkan fasilitas hotel untuk tenaga kesehatan yang melayani pasien Covid-19 di rumah sakit, Puskesmas, dan Isoter.

Lebih lanjut dikatakan, bahwa pencapaian vaksinasi di Bali semakin maju. Suntik ke-1 sudah mencapai 103,17% dan suntik ke-2 sudah mencapai 92,89%. Sedangkan vaksinasi pada anak-anak usia 6-11 tahun untuk suntik ke-1 sudah mencapai 105,53%, dan suntik ke-2 sudah mencapai 90,19%. “Namun perlu diingat bahwa, meskipun warga sudah mengikuti vaksinasi tidak sepenuhnya menjamin terbebas dari risiko penularan COVID-19,” tegas Gubernur Koster.

Pada kesempatan ini, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini, mengatakan bahwa Provinsi Bali mendapat kepercayaan untuk menjadi tempat penyelenggaraan beberapa Event Internasional. Yaitu, pertemuan ke-4 Konferensi Para Pihak (COP4) Konvensi Minamata tentang Merkuri, yang akan dilaksanakan pada 21 – 25 Maret 2022 diikuti oleh 135 negara. Pertemuan ke-144 Parlemen se-Dunia yang akan dilaksanakan pada 20 – 24 Maret 2022 diikuti oleh 178 negara.

Global Platform for Disaster Risk Reduction (Pengurangan Risiko Bencana) yang akan dilaksanakan pada 23 – 28 Mei 2022, diikuti oleh 193 negara. Konferensi Presidensi G-20, yang akan dilaksanakan selama setahun, mulai bulan Desember 2021 dan pertemuan puncak Presidensi G-20 pada 15–16 November 2022.

Baca juga:  Puluhan Desa/Kelurahan di Bali Berstatus Zona Merah, Cuma di 2 Kabupaten Ini Nihil

Berkaitan dengan hal tersebut, Gubernur Koster menghimbau, mengingatkan, menegaskan, dan mengajak seluruh masyarakat agar tetap tenang, tidak panik, harus tetap waspada menghadapi pandemi Covid-19 varian Omicron, yang telah meningkat dengan sangat cepat. Terus mentaati dan melaksanakan protokol kesehatan (prokes) serta menerapkan pola hidup sehat bebas Covid-19 dengan 6 M (Memakai masker standar dengan benar, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Mengurangi bepergian, Meningkatkan imun, dan Mentaati aturan).

Selain itu, juga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pegawai/karyawan dan pengunjung pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan terkait. Pengunjung yang diizinkan masuk ke pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan adalah pengunjung yang telah memperoleh vaksinasi COVID-19 suntik ke-2. Membatasi aktifitas masyarakat, upacara adat, ngaben, pernikahan, dan kerumunan sesuai Surat Edaran Parisada dan MDA Bali.

Bagi Krama Bali yang belum mengikuti vaksinasi suntik ke-1 atau suntik ke-2 agar segera mengikuti vaksinasi di wilayah masing-masing untuk mengurangi risiko penularan COVID-19. Khususnya untuk usia lanjut, warga yang punya penyakit bawaan (komorbid), ibu hamil, dan difabel. Bagi Krama Bali yang sudah mengikuti vaksinasi suntik ke-1 dan ke-2 agar segera mengikuti vaksinasi booster (suntik ke-3).

Bagi Krama Bali yang melakukan kontak erat dengan warga yang terkonfirmasi positif agar berinisiatif dan bersedia untuk mengikuti Tracing yang dilaksanakan oleh Aparat TNI dan POLRI, selanjutnya melaksanakan Testing. Bagi Krama Bali yang mengalami gejala awal (demam, pilek, batuk, sesak nafas, hilang indra penciuman dan perasa) agar segera melakukan testing swab berbasis PCR. Bagi yang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan agar segera berinisiatif melakukan isolasi terpusat yang telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, dilarang melakukan isolasi mandiri di rumah, agar tidak menular kepada keluarga.

Baca juga:  Aksesnya Dibatasi di Jalur Gilimanuk, Truk Mengular di Jalan Cekik-Singaraja

Bagi yang terkonfirmasi positif COVID-19 dengan gejala sedang dan berat agar segera ke Rumah Sakit Rujukan di wilayah masing-masing guna menghindari terjadinya kondisi yang memburuk dan membahayakan bagi diri sendiri. “Kami perlu menyampaikan bahwa banyak kasus kematian terjadi karena warga terlambat melakukan testing swab PCR dan masuk ke rumah sakit dalam kondisi sudah parah sehingga sangat membahayakan nyawanya, bahkan tidak bisa diselamatkan ketika mengalami perawatan di rumah sakit, terutama warga usia lanjut dan menderita penyakit bawaan (komorbid). Krama Bali juga diminta agar selalu Ngrastiti Bhakti, memohon kerahayuan dan Pandemi Covid-19 segera berakhir.

Sementara itu, kepada Walikota/Bupati, Camat, Kepala Desa/Lurah, dan Bandesa Adat se-Bali serta seluruh komponen masyarakat agar terus bekerja keras, tanpa lelah, melakukan upaya serius dengan mengambil langkah secara bersama-sama bergotong-royong untuk mencegah penyebaran Covid-19. “Marilah Kita terus memanjatkan Doa dengan keyakinan masing-masing memohon kehadapan Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa agar Alam Bali beserta Isinya selalu dalam kondisi nyaman, aman, dan damai sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru,” pungkasnya. (kmb/balipost)
Ket. Foto: Gubernur Bali, Wayan Koster.

Dikirim dari Yahoo Mail untuk iPhone

BAGIKAN