Salah satu patung yang dibangun di Hulu Telaga Mas Gunung Agung, tepatnya di Desa Adat Sogra, Desa Sebudi, Selat, Karangasem. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Pemasang tiga patung di kawasan Pura Telaga Mas, Besakih akhirnya diketahui yakni Jro Mangku Merta Mas Semeru. Dikatakan Humas Pura Pasar Agung, I Wayan Suara Arsana, Rabu (2/1), pihak pemasang juga telah menghadiri rapat mediasi yang telah dilakukan di Pura Pasar Agung Besakih Giri Tohlangkir.

Dalam mediasi itu, pemasang patung dikatakannya, segera melakukan pembongkaran terhadap patung-patung tersebut. Selain melakukan pralina patung tersebut, Jro Mangku juga akan melaksanakan upacara guru piduka secara sekala dan niskala.

“Untuk pembongkaran patung-patung tersebut, kita masih melakukan koordinasi kapan waktunya. Karena saat rapat, pemasang bakal segera melakukan pembongkaran, masih menunggu hari baik. Dan kita harapkan sebelum tanggal 3 Maret semua patung harus sudah bersih dan tidak ada lagi patung yang berdiri,” tegasnya.

Baca juga:  Megawati dan Prabowo Resmikan Patung Bung Karno di Kompleks Kemenhan

Menurut Suara, saat rapat mediasi, pemasang patung tersebut, Jro Mangku Merta Mas Semeru, memohon maaf kepada umat se-dharma atas pendirian patung yang tidak sesuai dengan pakem tradisi dresta di Bali. Pihaknya mengaku tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama di tempat manapun di wilayah Bali.

Bendesa Adat Sogra Jro Mangku I Wayan Sukra, mengatakan, pertemuan melalui rapat dengan pemasang patung dalam rangka menyelesaikan permasalahan keberadaan Patung Lingga Siwa itu. “Kita telah mendapatkan solusi penyelesaian permasalahan ini sehingga tidak berlarut-larut,” jelasnya.

Sementara itu, penglingsir Pura Pasar Agung, Jro Mangku Gede Umbara, menjelaskan, bahwa kawasan di atas pura Pasar Agung merupakan kawasan suci sesuai purana Pura Pasar Agung sehingga tidak diperkenankan meletakkan atau memasang patung dan sejenisnya tanpa seizin pengempon, penglingsir Pura Pasar Agung, dan Desa Adat pengempon, serta KRPH Bali Timur wilayah Selat. “Jadi, pemasangan patung tersebut menyalahi aturan dan telah melanggar kesucian kawasan Pura Pasar Agung Giri Tohlangkir,” katanya.

Baca juga:  Mudik Saat Wabah Virus Corona, Ini Kata Kasatlantas

Sebelumnya, 3 buah patung dibangun di Hulu Telaga Mas Gunung Agung, tepatnya di Desa Adat Sogra, Desa Sebudi, Selat, Karangasem. Pendiri dari patung itu belum diketahui karena tidak ada pemberitahuan terkait pembangunannya ke desa adat maupun dinas.

Diketahui, tiga patung yang berdiri tersebut, yakni Patung Dewa Siwa, Dewi Laksmi, dan Nandini. Bendesa Adat Sogra, sekaligus Pengempon Pura Pasar Agung, I Wayan Mangku Sukra, mengungkapkan, dirinya tidak tahu pasti keberadaan patung tersebut. “Saya kurang tahu kapan dibangun, dan siapa yang membangun patung itu. Karena tidak ada pemberitahuan ke desa maupun ke pengempon pura” ucapnya.

Baca juga:  Tiga Patung Dibangun di Hulu Telaga Mas Gunung Agung, Pendiriannya Masih Misteri

Dalam hasil rapat yang dilaksanakan PHDI Karangasem pada Senin (24/1) dengan Ketua Sabha Walaka, Ketua PHDI se-Kecamatan Karangasem, disimpulkan patung bukan palinggih yang sesuai dengan dresta Hindu Bali. Kemudian, bangunan patung itu didirikan tanpa sepengetahuan penguasa wilayah. “Jadi yang menjadi tanggung jawab dalam mengambil sikap terkait keberadaan patung itu adalah Bendesa Adat Sogra dan Pengempon Pura Pasar Agung,” ujar Ketua PHDI Karangasem, Ni Nengah Rustini. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN