Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, I Made Widiana, (dua kanan) bersama Dirut Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, I Made Sukantra, turun langsung ke sejumlah pasar tradisional dan pasar modern. (BP/Edi)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan, saat ini telah memutuskan untuk menetapkan harga minyak goreng di kisaran harga Rp 14 Ribu per liter. Tentu ini menjadi berita baik bagi masyarakat, yang selama ini mengalami kesulitan karena harga minyak goreng yang cukup tinggi.

Untuk memastikan harga minyak goreng sudah mulai diberlakukan dengan harga Rp 14 ribu ini, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung, yang dipimpin Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, I Made Widiana, turun langsung ke sejumlah pasar tradisional dan pasar modern. Diawali dari Pasar Kuta 2, Kecamatan Kuta, Kamis (20/1), pihaknya ingin memastikan dan menyampaikan kepada pedagang di pasar-pasar tradisional, untuk segera menyesuaikan harga.

Penyesuaian harga minyak goreng untuk semua merek ini kata dia, akan diberi tenggat waktu hingga Rabu (27/1) mendatang, yakni seharga Rp 14 ribu per liter. “Setelah hari Rabu depan, semua pedagang sudah harus menerapkan harga Rp 14 ribu,” katanya, didampingi Dirut Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, I Made Sukantra.

Baca juga:  LPDB-KUMKM Kucurkan Dana Bergulir Rp 8,5 Triliun

Dari sosialisasi yang dilakukan ini, pihaknya juga menyampaikan, nantinya beberapa distributor yang ada, akan dihubungi, dan diharapkan memberikan informasi kepada pedagang terkait kebijakan baru ini. Sehingga dengan harapan, pemberlakukan harga-harga ini bisa nyambung antara distributor dengan pedagang. “Langkah dengan kebijakan ini, kami akan rutin turun untuk memantau harga. Karena itu merupakan kewajiban kami untuk mensosialisasikan secara luas. Setelah minggu depan nanti, kami kembali akan turun untuk memantau di lapangan,” ucapnya.

Baca juga:  Harga Kebutuhan Pokok di Badung Bergejolak

Sementara kata dia, di sejumlah toko modern, dari pemantauan yang dilakukan, sejak Rabu kemarin, telah menerapkan harga 14 ribu per liter. “Untuk itu, supaya pedagang di pasar tradisional, tidak terlalu banyak rugi akibat terlalu banyak menyetok barang. Makanya kami turun ke lapangan untuk memastikan agar mereka mengambil langkah-langkah menyesuaikan harga itu, untuk menghindari kerugian yang lebih banyak, dan takutnya mereka bisa ditinggalkan pembeli. Karena selama ini masyarakat pembeli sudah cerdas, yang mengetahui perkembangan harga,” harapnya.

Pada kesempatan sama, Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, I Made Sukantra menambahkan sosialisasi ini dilakukan untuk mengantisipasi kerugian pedagang. Pihaknya akan turun ke seluruh pasar untuk melakukan sosialisasi, selain di pasar Kuta 2, dan Kuta 1, juga di pasar Sembung, pasar Petang dan pasar lain di Badung. “Kami tidak ingin pedagang ini menerima kerugian lebih besar, karena pengambilan barang yang lebih banyak. Saya arahkan untuk pembeli sesuai jumlah penjualan setiap harinya. Mudah-mudahan pedagang tidak banyak yang rugi, terlebih saat ini kondisi yang berat di masa pandemi,” ucapnya.

Baca juga:  Tidak Aktif, 79 Koperasi Dibekukan

Harga sebelumnya pedagang membeli di angka 18 ribu-19 ribu dan dijual di kisaran harga 19 ribu sampai 20 ribu. Namun di beberapa tempat, masih terjadi harga 22 ribu. “Kalau ini masih ada, tentu akan ada selisih cukup banyak. Mudah-mudahan dengan adanya informasi yang disampaikan Kadis Koperasi mereka bisa meminimalkan kerugian,” harapnya. (Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN