Polisi membubarkan sejumlah pemuda yang nongkrong hingga dinihari. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus COVID-19 kembali naik di Bali dan kepolisian terus melakukan pengawasan penerapan prokes. Sejumlah pemuda yang nongkrong hingga dinihari di Jalan Raya Kuwum, Mengwi, dibubarkan oleh anggota Polsek Mengwi, Rabu (19/1).

Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana menjelaskan, patroli malam rutin dilakukan Polres Badung dan jajarannya. Selain memantau penerapan aturan PPKM Level II dan prokes, juga untuk mengantisipasi kejahatan jalanan serta balapan liar. “Seperti kita ketahui bersama di luar wilayah Badung kasus Covid-19 mengalami kenaikan. Oleh karena itu kami meningkatkan patroli,” ujarnya.

Baca juga:  Masih Ditemukan Pemuda Nongkrong di Taman Ayun

Personel Unit Samapta Polsek Mengwi dipimpin Panit 2 Aiptu I Putu Sukamadya melaksanakan patroli di jalur utama Denpasar-Singaraja, Rabu pukul 01.00 WITA. Sasarannya yaitu permukinan penduduk, pertokoan dan titik-titik berkumpulnya warga.

Saat melintas di Jalan Raya Kuwum, petugas melihat sejumlah pemuda nongkrong. Polisi langsung menghampiri para pemuda tersebut dan ditanya tujuan mereka. “Petugas dengan humanis menyuruh pulang karena sudah melewati jam malam, nongkrong di pinggir jalan tanpa tujuan yang jelas,” tegasnya.

Baca juga:  Mencuri di Sejumlah TKP, Pasutri Ditangkap

Petugas juga mengingatkan mereka untuk menerapkan prokes saat beraktivitas di luar rumah. “Mari kita bersama-sama menciptakan situasi aman dan kondusif, serta menekan kasus virus Corona,” tutup Sudana. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN