Rapat Pleno - Rapat pleno penentuan pemenang Pilkel di Gianyar. (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – Pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) Serentak di Gianyar berjalan dengan lancar. Kepala Dinas PMD Kabupaten Gianyar, Dewa Ngakan Ngurah Adi, Senin (17/1), mengatakan, dari 11 desa yang melaksanakan pilkel, hanya dua petahana (incumbent) dinyatakan menang.

Empat incumbent dinyatakan keok alias kalah dalam rapat pleno Pilkel. Diungkapkannya, 4 calon incumbent yang kalah meliputi calon dari Pejeng Kangin I Gde Purnadiyoga, Desa Pejeng Kawan Anak Agung Oka, Desa Temesi, I Nyoman Gde Separta Putra, dan Desa Kelusa Dewa Putu Suantara.

Baca juga:  Golkar Nyatakan Usung "Suwasta" di Pilkada Klungkung, Rekomendasi Keluar 5 Januari

Ngakan Adi menjelaskan, calon incumbent yang menang antara lain Calon dari Desa Sukawati, Dewa Gde Dwi Putra. Calon Incumbent yang menang dari Desa Buruan I Ketut Sumarda.

Rekap calon yang menang dalam Pilkel 11 desa meliputi Desa Petak, Anak Agung Gde Mayun Purnama (995), Desa Sanding, Kompyang Ambarayusa (1449), Desa Tegaltugu, I Ketut Putrayasa (1006), Desa Pejeng Kangin, Dewa Nyoman Putra (984), Desa Kelusa, I Wayan Ardika (1316), dan Desa Temesi, I Ketut Branayoga (967).

Baca juga:  Maybank Marathon Bebas Sampah Plastik

Sementara calon yang menang di Pilkel Desa Sukawati, Dewa Gde Dwi Putra (7377) merupakan incumbent. Pilkel Desa Pejeng Kawan, Anak Agung Gde Semarajaya (980), Desa Pejeng Kelod, Dewa Made Astawa (838), Desa Lebih, I Wayan Agus Mulyana (2521), Desa Buruan, I Ketut Sumarda (1766) merupakan incumbent.

Dewa Ngakan Ngurah Adi menambahkan untuk PAW (Pergantian Antar Waktu) dua desa meliputi calon pemenang di Desa Pejeng I Wayan Sukarsa (48) dan Desa Melinggih I Made Diptayana (50). (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Penentuan Calon Panglima TNI Dari Presiden Jokowi Biasanya Mendadak
BAGIKAN