Ubud- Prajuru Desa Adat Ubud menyampaikan dukungan terkait rencana Pemkab Gianyar merevitalisasi Pasar Tradisional Ubud. (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar sudah menyelesaikan revitalisasi Pasar Sukawati dan Pasar Rakyat Gianyar dan selanjutkan berencana merevitalisasi Pasar Tradisional Ubud. Bendesa Adat Ubud, Tjokorda Raka Kerthyasa, bersama jajaran prajuru lainnya dalam pertemuan tertutup dengan Bupati Gianyar Senin (10/1) mengatakan, Desa Adat Ubud mendukung rencana Pemkab Gianyar merevitalisasi Pasar Tradisional Ubud.

Prajuru Desa Adat Ubud, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali menggelar pertemuan dengan Bupati Gianyar membahas terkait revitalisasi Pasar Tradisional Ubud. Selama ini Pasar Tradisional Ubud menjadi salah satu ikon Pariwisata Ubud. “Prajuru Desa Adat Ubud menyatakan dukungannya terhadap revitalisasi Pasar Tradisional Ubud,” ucap Tjokorda Raka Kerthyasa.

Baca juga:  Penanganan Sampah di Bali akan Dilakukan Keroyokan, Tuntas Sebelum KTT G20

Tjokorda Kerthyasa menyampaikan program revitalisasi pasar akan menjadikan Pasar Tradisional Ubud bisa lebih nyaman. “Ini tentu akan bermanfaat untuk masyarakat Ubud dan juga Desa Adat Ubud,” tuturnya.

Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Gianyar, revitalisasi Pasar Tradisional Ubud tersebut, telah disiapkan anggaran sebesar Rp 99 miliar. Adapun sumber dana revitalisasi ini terdiri dari dana dari pemerintah pusat atau Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 72 miliar. Sementara sisanya, Rp 27 miliar akan bersumber dari APBD Gianyar.

Baca juga:  Siswa SMKN 1 Mas Sulap Sampah Plastik Jadi Sofa

Bupati Gianyar, Made Mahayastra mengatakan, revitalisasi Pasar Tradisional Ubud saat ini telah memasuki tahap persiapan tender. Terkait desain pasarnya nanti, Mahayastra mengatakan akan seperti Pasar Rakyat Gianyar.

Ditekankannya, desain Pasar Tradisional Ubud akan lebih menonjolkan kesan artistik Bali. “Kami akan lebih menonjolkan kesan budaya Bali,” ucapnya.

Bupati Mahayastra menambahkan Pemkab Gianyar sudah harus melakukan revitalisasi terhadap Pasar Tradisional Ubud dengan banyak pertimbangan. Ini mulai dari pasar yang saat ini terkesan kumuh hingga lokasi parkir yang saat ini masih mengganggu lalu lintas. “Kini setiap pembangunan besar di Kabupaten Gianyar, wajib memiliki parkir bawah tanah, penataan ini akan menjadikan Pasar Ubud lebih baik dan lebih nyaman,” jelasnya. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Bank Lestari Bali (BPR) dan Pemkot Denpasar Inisiasi Perbaikan Atap Tukad Bindu
BAGIKAN