AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan. (BP/Ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Kasus bunuh diri yang terjadi di Kabupaten Bangli sepanjang tahun 2021 sebanyak 12 kasus. Dibandingkan tahun sebelumnya angka kasus bunuh diri tahun ini mengalami penurunan. “Walaupun terjadi penurunan, tapi angka 12 kasus ini masih cukup tinggi. Ini jadi PR kita bersama,” kata Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan belum lama ini.

Dari empat kecamatan, kasus bunuh diri terbanyak terjadi di Kecamatan Kintamani. Faktor penyebabnya didominasi karena sakit menahun dan masalah ekonomi.

Baca juga:  Kemas Potensi Desa Menjadi Paket Wisata

Untuk menekan angka kasus bunuh diri di Bangli, kata Agung Dhana, pihaknya selama ini telah meminta para perbekel untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan dengan memetakan melalui kadus/kepling terkait warganya yang punya potensi melakukan bunuh diri. “Karena kita bisa lihat penyebabnya kebanyakan adalah sakit menahun ataupun faktor ekonomi,” ujarnya.

Dengan dilakukan pemetaan, selanjutnya desa bisa berkoordinasi dengan dinas terkait seperti dinas social ataupun dinas terkait lainnya termasuk rumah sakit jiwa. “Upaya lain kami melalui Binmas selalu memberikan sosialisasi, edukasi kepada masyarakat khususnya tentang bagaimana mengantisipasi keluarga kita, masyarakat kita yang ada potensi melakukan bunuh diri,” jelasnya.

Baca juga:  RSUD Buleleng Rawat 2 Lagi Suspek Meningitis, Punya Riwayat Makan Lawar Getih

Dalam forum rapat Forkompinda maupun forum perbekel, pihaknya juga sering menyampaikan hal tersebut untuk untuk bisa diantisipasi bersama. “Karena bagaimanapun angka 12 kasus, walaupun menurun dari tahun sebelumnya yang sebanyak 20 kasus, ini masih cukup tinggi,”kata Agung Dhana.

Dalam pres rilis akhir tahun belum lama ini Agung Dhana juga menyampaikan agar peredaran narkoba diwaspadai bersama. Diungkapkan, sepanjang 2021 pihaknya telah melakukan penindakan penyalahgunaan narkoba sebanyak 23 kasus. Sedangkan di tahun 2020 lalu, 22 kasus. Adapun total barang bukti narkoba yang berhasil disita sepanjang 2021 yakni 7,73 gram sabu-sabu. (Dayu Rina/Balipost)

Baca juga:  Kasek SMK 2 Negara Diadili Kasus Korupsi

 

BAGIKAN