Warga di Desa Adat Baturinggit yang terdampak pandemi COVID-19 diberikan bantuan sembako. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Penanganan penyebaran COVID-19 di masyarakat selama ini tidak hanya dilakukan secara sekala, tapi juga niskala. Seperti yang dilakukan oleh Desa Adat Baturinggit.

Desa adat ini melakukan pencegahan penyebaran virus tersebut secara sekala maupun niskala. Bendesa Adat Baturinggit, I Ketut Saputra, mengungkapkan, sejak awal mulai menyebarnya COVID-19 ini, pihak desa adat telah berupaya keras untuk melakukan antisifasi atau langkah-langkah strategis untuk meminimalisir penyebaran virus ini di wilayahnya.

Baca juga:  Bali Resik, Upaya Penanganan Sampah Wujudkan "Nangun Sat Kerthi Loka Bali"

Salah satunya, membagikan masker kepada warga yang lupa membawa masker ketika bepergian. “Kita kendalikan penyebaran kasus ini lewat kerja dari Satgas Gotong Royong Desa Adat yang telah dibentuk. Sampai saat ini, Satgas masih aktif di lapangan memberikan mengedukasi masyarakat dalam upaya penekanan kasus tersebut. Dan Astungkara, atas usaha yang dilakukan kasus yang terjadi bisa dikendalikan,” ucapnya.

Saputra, menambahkan, untuk tetap memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bahanya virus ini, pihaknya terus mengedukasi atau mensosialisasikan terkait protokol kesehatan (prokes). Hal ini disampaikan secara intens, termasuk setiap ada upacara keagamaan.

Baca juga:  Dadia Tengah Pasek Gelgel Gelar Karya 50 Tahun Sekali

“Sampai sekarang ini, kita masih tekankan kepada warga tentang pemakaian masker di setiap kegiatan yang dilakukan. Dan Astungkara warga masih tetap disiplin terkait masker ini. Meski ada satu dua yang tak disiplin, tapi mereka tetap disadarkan dan diberitahu lagi agar jangan sampai mengabaikan prokes ini,” katanya.

Menurut, Saputra, apa yang dilakukan ini demi kebaikan bersama. “Kita terus lakukan pengawasan. Bahkan pencegahannya tidak hanya dilakukan secara sekala, tapi juga secara niskala. Karena kita di desa adat telah melaksanakan upacara bumi sudha untuk memohon agar selalu dilindungi ida hyang widhi wasa. Kini tinggal kesadaran masyarakat saja di dalam menerapkan prokes,” jelas Saputra. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Bupati Gede Dana Raih Penghargaan Ombudsman RI
BAGIKAN