Gubernur Koster mendampingi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Selasa (23/3/2021) dalam peninjauan vaksinasi massal di Ubud. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, kembali mengeluarkan instruksi terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali yang ditandantangani Senin (13/12). Dalam Inmendagri No. 67 Tahun 2021 itu, pelaksanaan PPKM berlangsung selama 3 minggu, yaitu Selasa (14/12) hingga Senin (3/1/2022).

Di Inmendagri terbaru ini, 9 kabupaten/kota di Bali masih menjalani PPKM Level 2. Kesembilan kabupaten/kota ini adalah Jembrana, Badung, Tabanan, Gianyar, Bangli, Klungkung, Karangasem, Buleleng, dan Kota Denpasar. “Provinsi Bali dan kabupaten/kota masih level 2. Masa berlaku tanggal 14 Desember 2021 sampai 3 Januari 2022,” kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, Made Rentin, Selasa (14/12).

Menurut Rentin, per 13 Desember dari target vaksinasi 3.405.130, sudah divaksinasi dosis satu sebanyak 3.461.707 orang (101,66 persen) dan 3.066.099 orang untuk dosis dua (90,04 persen). “Sasaran vaksinasi yang telah terlayani adalah SDM kesehatan, petugas pelayanan publik, lansia, dan usia 12-17 tahun,” jelasnya.

Untuk vaksinasi lansia, dari target 454.904 orang, sudah divaksinasi dosis 1 sebanyak 377.515 orang (82,99 persen). Untuk vaksinasi dosis lengkap capaiannya 322.673 orang (70,93 persen).

Baca juga:  Bus Adi Jaya Tidak Kuat Nanjak, Puluhan Mahasiswa Undiksha Nyaris Jadi Korban

Sebelumnya, dalam keterangan pers daring yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan perkembangan penanganan pandemi COVID-19 di wilayah Jawa-Bali menunjukkan tren yang cukup stabil dan baik. “Hal ini dapat terlihat dari kasus COVID-19 yang terus terjaga pada tingkat yang cukup rendah. Saat ini angka kasus konfirmasi terus dapat dijaga penurunannya dan masih di angka 99 koma sekian persen sejak puncak kasus pada bulan Juli yang lalu,” ucap Luhut.

Menko Marves menambahkan, kasus aktif dan jumlah rawat di Jawa-Bali terus mengalami penurunan. “Berdasarkan hasil asesmen tanggal hingga 13 Desember ini hanya tersisa 10 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berada pada Level 3 atau 7,8 persen dari total seluruh 128 kabupaten/kota yang berada di Jawa-Bali. Terdapat juga 13 kabupaten/kota yang masuk pada Level 1. Namun terdapat juga 4 kabupaten/kota yang naik ke Level 2,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Luhut juga mengungkapkan tentang perkembangan varian Omicron yang terus tersebar di seluruh dunia. “Data awal dari Afrika Selatan menunjukkan bahwa Omicron terindikasi menyebar jauh lebih cepat dari pada jenis mutasi lainnya. Namun demikian, Omicron terindikasi memiliki tingkat keparahan yang rendah, tercermin dari tingkat perawatan rumah sakit yang terkendali maupun tingkat kematian yang rendah,” tuturnya.

Baca juga:  Vaksinasi Rabies Lanjutan Digulirkan di Klungkung

Luhut juga memberikan informasi, bahwa berdasarkan hasil genome sequencing yang terus dilakukan Kemenkes, sampai dengan Senin (13/12) tidak ditemukan ada temuan kasus varian Omicron di Indonesia. “Saya ulangi, sampai hari ini hasil genome sequencing yang terus dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, tidak ditemukan adanya kasus varian Omicron di Indonesia,” tegasnya.

Pemerintah juga terus melakukan evaluasi proses karantina pelaku perjalanan luar negeri untuk memastikan pelaksanaan karantina dilakukan secara disiplin. Diterangkan oleh Menko Marinves, salah satu kebijakan yang akan dilakukan adalah mengubah status PeduliLindungi pelaku perjalanan luar negeri menjadi hitam selama periode karantina.

“Kami akan memantau terus ini karena kemarin ada penyimpangan-penyimpangan yang kita lihat. Laporan dari masyarakat dan presiden meminta kami untuk betul-betul mengecek dan sudah kita lakukan penelitian di lapangan, kita lakukan perbaikan di sana-sini,” jelas Luhut.

Baca juga:  Pedagang Pasar Anyar Sari akan Direlokasi di 5 Titik

Ia menambahkan, berdasarkan data Angkasa Pura ditemukan kenaikan signifikan hingga dua kali lipat penerbangan tujuan luar negeri pada kondisi normalnya. Untuk itu, imbuh Luhut, pemerintah mengantisipasi secara hati-hati kepulangan pelaku perjalanan luar negeri untuk melakukan karantina 10 hari.

“Pemerintah mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak pergi ke luar negeri sementara ini, kecuali hal-hal yang sangat urgent karena jangan membawa penyakit ke dalam negeri. Kita tidak ingin ada nanti Omicron bawa masuk oleh yang pergi berlibur ke luar. Jadi kami sekali lagi, anjurkan untuk berlibur dalam negeri. Kita tahan diri kita dulu sampai nanti keadaan menjadi lebih baik,” terangnya.

Penambahan kapasitas RS Darurat Wisma Atlet dan hotel karantina juga dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan jumlah orang di karantina. Kebijakan karantina pelaku perjalanan luar negeri ini akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan varian Omicron.

“Benar Omicron itu sepertinya kelihatannya mild tapi sekali lagi masih banyak yang kita belum tahu dengan Omicron ini jadi kita jangan terburu-buru senang,” katanya mengingatkan. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *