Penghargaan secara langsung diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali, I Gede Indra Dewa Putra yang mewakili Gubernur Bali, Wayan Koster, Kamis (2/12), di Jakarta. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi Bali berhasil meraih Predikat Terbaik IV kategori Pengelolaan Jaringan Dokumentasi, Informasi dan Hukum Nasional (JDIHN), yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) selaku Pusat Jaringan Dokumentasi, Informasi, dan Hukum Nasional. Penghargaan JDIHN atau JDIHN Award diserahkan di Jakarta pada Kamis (2/12).

Penghargaan berupa piagam dan piala penghargaan tersebut secara langsung diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali, I Gede Indra Dewa Putra yang mewakili Gubernur Bali,
Wayan Koster.

Baca juga:  Golkar Harap Pemprov Tambah Lagi Saham ke BPD, PDIP Tekankan Derajat Kepentingannya

Pertemuan penerimaan penghargaan JDIHN atau JDIHN Award ini dihadiri oleh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Acara
yang diadakan setiap tahun oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) ini sebagai pertemuan nasional pengelola JDIH dan sekaligus pemberian penghargaan Anggota JDIH terbaik Tahun 2021.

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Pemprov Bali yang dikelola oleh Biro Hukum Setda
Provinsi Bali meraih penghagaan terbaik IV pada Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Award 2021 untuk Anggota JDIHN Terbaik Kategori Pemerintah Provinsi. Penghargaan tersebut di￾berikan, karena dinilai berhasil mengelola sistem JDIH dengan kinerja terbaik serta melakukan inovasi-inovasi dalam memberikan pelayanan dokumen dan informasi hukum kepada masyarakat dengan maksimal. (

Baca juga:  Kembali Bertambah, Warga Bali Jadi Korban Jiwa COVID-19
BAGIKAN