Beberapa pelaku perjalanan udara berfoto saat baru tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 seharusnya menjadi momen meraup keuntungan bagi pelaku usaha khususnya pariwisata setelah dua tahun sengsara tidak dikunjungi turis asing. Namun memberlakuan PPKM level III dari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 memupuskan harapan pelaku usaha di Bali.

Akademisi Pariwisata, Dr. I Made Sudjana, SE.,MM.,CHT.,CHA, Selasa (30/11) mengatakan, kebijakan PPKM level III merupakan isyarat bahwa pemerintah waswas terhadap varian baru Covid-19, Omicron. Maka dari itu PPKM Level III diterapkan.

Sikap pemerintah, menurutnya, sangat berhati-hati agar tidak terjadi lonjakan kasus seperti periode Juli-Agustus 2021. Mengingat perayaan Nataru umumnya dijadikan momen untuk berkumpul sehingga terjadi peningkatan kunjungan wisdom ke Bali. Dari data, kedatangan wisdom per hari mencapai kisaran 10.000 kedatangan domestik.

Baca juga:  Dua Zona Merah dan Dua Orange Tambah Korban Jiwa COVID-19

Komponen pariwisata memang berharap kedatangan membludak karena selama dua tahun tidak ada pendapatan. Tapi dari sisi pemerintah, juga khawatir terhadap rakyatnya. Jangan sampai ketika diberi kelonggaran, terjadi ledakan kasus apalagi OTG.

“Selalu saya katakan kepada teman-teman pariwisata, pemerintah saat ini dilema seperti makan buah simalakama. Kita harus maklum dan butuh kesabaran. Kita paham pelaku pariwisata sangat terpuruk tapi kita lihat juga kepentingan yang lebih besar. Yang penting makan seadanya dulu, hidup cukup daripada memperoleh sesuatu yang luar biasa tapi kesehatan kita terancam,” ujar Rektor Institut Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional ini.

Baca juga:  Masih di Atas 4.000 Orang, Laporan Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Naik dari Sehari Sebelumnya

Sudjana juga menilai harapan antara kesehatan dan ekonomi dapat berjalan beriringan nampaknya tak bisa dilaksanakan saat ini. “Semuanya saling terkait. Kalau perketat kesehatan dengan PPKM maka dampak ekonomi menurun. Kalau kita longgarkan, tidak PPKM maka dampaknya pada kesehatan. Ini sangat sulit menyeimbangkan. Harapan kita dua-duanya bisa berjalan beriringan tapi sekarang ini kita tidak bisa memprioritaskan dua-duanya, harus salah satu,” ujarnya.

Sementara praktisi pariwisata Panudiana Kuhn mengatakan, tidak dipungkiri kunjungan wisdom pada Nataru bisa meningkat, bahkan 10.000 per hari karena memang periode ini musim liburan bagi orang Indonesia. Namun dengan PPKM Level III, menjadi tantangan bagi pelancong maupun pelaku usaha di Bali, karena akan ada pembatasan-pembatasan.

Baca juga:  Satu Zona Merah dan Dua Orange Tambah Warga Meninggal Terjangkit COVID-19

Tentu dampak dari pembatasan-pembatasan kapasitas ini berdampak pada harga tiket pesawat, namun tidak demikian dengan harga akomodasi. Akomodasi dengan brand internasional juga berlomba-lomba menurunkan harga kamar.

Kondisi ini membuat akomodasi brand lokal kalah saing terutama homestay di Kuta, Ubud dan Sanur. “Kita mengikuti saja PPKM level 3 ini, mudah-mudahan aman. Tapi minat ke Bali masih tinggi, asal mereka taat prokes dan melakukan tes antigen atau PCR,” ujarnya. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN