Korban memperlihatkan luka lebam karena dianiaya suaminya saat visum oleh petugas. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), IKS (30) diperiksa pada Selasa (23/11). IKS diperiksa petugas Satreskrim Polsek Rendang terkait penganiayaan yang dilaporkan istrinya, NE (28).

Kapolsek Rendang AKP I Nyoman Sukadana melalui Kanit Resrim, Iptu I Made Sudihartama, mengungkapkan, pelaku sudah mengakui perbuatannya. IKS diperiksa selama dua jam. “Pelaku memang mengakui telah menganiaya istrinya,” katanya.

Sudihartama, menambahkan, selama pemeriksaan itu juga, pelaku menyebutkan tidak terima punya istri selingkuh sehingga melakukan KDRT. Diakui, lanjut Sudihartama, penganiayaan murni karena emosi setelah dua kali melihat percakapan korban dengan pria yang merupakan tetangga mereka di media sosial.

Baca juga:  Masih Ditemukan, Pelanggaran Jam Buka Pasar dan Toko Modern Serta Kerumunan Malam Hari

“Sebelumnya, pelaku sudah sempat memperingatkan istrinya saat pertama kali melihat percakapan mesra dengan IKR. Saat itu, istrinya NE berjanji tidak mengulangi itu. Tapi, pelaku kembali emosi setelah kembali menemukan chating-an mesra istrinya dengan IKR dan langsung menganiaya istrinya NE sampai luka lebam di sekujur tubuh,” katanya.

Pelaku meski sudah mengakui perbuatannya tidak ditahan dengan pertimbangkan kedua anaknya yang masih kecil ditinggal ibunya pulang ke rumah orangtuanya. “Alasan kemanusiaan, IKS sementara kita tidak tahan karena dia memiliki tanggung jawab mengasuh kedua anaknya yang ditinggal istrinya pulang ke rumah orang tuanya. Meski tak ditahan, kasus ini tetap berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Baca juga:  Kepung dan Ancam Polisi, Sekelompok Pemuda NTT Ditangkap

Sebelumnya diberitakan, kekerasan dialami seorang istri. Suaminya menelanjangi lalu menyeret dengan cara menjambak rambutnya sejauh kurang lebih 50 meter. Selain itu, korban juga dipukul pada bagian dahi sebelah kiri, diinjak punggungnya, dan kepalanya dibenturkan ke lantai. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami penurunan kesadaran. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN