Tanam – Salah satu aktivitas petak sawah di Jembrana  memasuki musim tanam. Orientasi petani di Kabupaten Jembrana untuk pupuk NPK lebih tinggi dari kuota pusat. (BP/Olo)

NEGARA, BALIPOST. com – Kuota pupuk dari pemerintah pusat lebih kecil dibandingkan dari kebutuhan petani di Kabupaten Jembrana. Berdasarkan rencana kebutuhan yang telah dimasukkan dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang telah dikirim setahun lalu, minat sebagian subak di Jembrana lebih banyak pupuk NPK.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, I Wayan Sutama, Minggu (7/11), mengungkapkan untuk pupuk NPK masih kurang karena terbatasnya kuota dari pusat. “Kemarin saja kita perkirakan kebutuhan NPK sekitar 811 ton. Ada solusi dari provinsi, realokasi kebutuhan di Jembrana dipenuhi dan baru mendapat 300 ton. Kita harapkan cukup sampai Desember,” terang Sutama.

Baca juga:  Libur Lebaran, Kebutuhan BBM Bali Diprediksi Naik Hingga 4 Persen

Realokasi itu, diterapkan antar kabupaten. Jika kabupaten lain kebutuhan NPK lebih kecil, digeser ke Jembrana yang lebih banyak membutuhkan pupuk bersubsidi itu.

Sedangkan untuk di kabupaten, pihaknya juga berupaya saling memenuhi antar kecamatan. Bila ada kecamatan yang memerlukan lebih, akan dipasok dari kuota di kecamatan lain. “Sejauh ini yang paling banyak keperluan untuk pupuk NPK di Kecamatan Mendoyo dan Negara,” tambahnya.

Baca juga:  Jelang Puasa, Harga Kebutuhan Mulai Naik

Orientasi tanam petani di Jembrana diakui lebih banyak pada pupuk NPK. Dibandingkan dengan pupuk subsidi lainnya seperti Urea, SP-36 ataupun ZA, NPK lebih diminati.

Orientasi ini dipicu pola kebutuhan petani yang menilai pupuk tersebut aplikasinya lebih murah dan praktis. Tidak perlu mencampur lagi seperti pupuk lainnya.

Tetapi kebijakan dari pusat memang untuk kuota yang disediakan jauh di bawah kebutuhan petani di Jembrana. Sesuai RDKK, kebutuhan 2021 sebanyak 5.400 ton. Namun kuota yang turun hanya 2.200 ton. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Penyair Mantra Bawakan "Sumpah Kumbakarna" di "Seni Vs Korupsi"
BAGIKAN