Beberapa petani menaburkan pupuk pada tanaman padi di kawasan Renon, Denpasar. Harga Eceran Tertunggi (HET) untuk beberapa pupuk mengalami penurunan. (BP/Eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Harga beras terutama jenis medium mengalami penurunan. Kondisi ini disinyalir karena adanya penurunan harga pupuk bersubsidi hingga 20 persen.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang pedagang beras di Kawasan Ubung, I Putu Septiasa. Saat ditemui, Senin (10/11) dia mengatakan, penurunan harga beras di akhir tahun ini baru kali ini terjadi.

Biasanya momen akhir tahun selalu berkaitan dengan harga beras yang meroket. “Biasanya November itu beras mulai bergerak naik. Sekarang tumben turun,” katanya.

Menurut Septiasa, kondisi ini dipengaruhi oleh adanya penurunan harga pupuk oleh pemerintah. Demikian dikatakannya harga beras saat ini mencapai Rp135.000 per sak kemasan 10 kilogram untuk kualitas medium.

Baca juga:  Pasutri Asal Lombok Diamankan Polisi Kasus Penganiayaan

Sebelumnya harga beras medium Rp145.000 per sak. Sementara beras premium mengalami penurunan Rp5.000 per sak kemasan 10 kilogram. Dari Rp155.000 menjadi Rp150.000 per sak.

Dikonfirmasi terkait penurunan harga pupuk, Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, A.A. Gde Bayu Brahmasta membenarkan adanya penurunan HET pupuk.

Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor : 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 tetang Jenis, Harga Eceran Tertinggi dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025.

Baca juga:  Tabrak Pohon, Atlet Rugby Buleleng Tewas

Adapun penurunan harga pupuk di antaranya, Pupuk Urea dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram, Pupuk NPK dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram, Pupuk NPK Formula Khusus dari Rp3.300 per kilogram menjadi Rp2.640 per kilogram, Pupuk ZA dari Rp1.700 menjadi Rp1.360 per kilogram serta Pupuk Organik dari Rp800 menjadi Rp640 per kilogram.

Meski ada penurunan harga pupuk, kata Agung Bayu, tidak serta merta itu menjadi penyebab turunnya harga beras. “Karena harga pupuk baru turun Oktober kemarin. Kalau pupuk sudah terpakai penanaman, bulan ini belum ada panen. Sehingga belum bisa itu dijadikan pengaruh,” katanya.

Baca juga:  Bupati Tamba Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021

Sementara itu, Kepada Dinas Pertanian Provinsi Bali, I Wayan Sunada menjelaskan, penurunan harga beras ini dikarenakan gencarnya sidak yang dilakukan agar pedagang tidak menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Adapun HET beras yakni Rp14.900 per kilogram untuk beras premium dan Rp13.500 per kilogram untuk beras medium. (Widi Astuti/balipost)

BAGIKAN