Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Made Supartawan. (BP/yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Pagu Dana Desa (DD) yang diterima 129 desa di Kabupaten Buleleng, pada tahun ini mengalami penurunan drastis. Dari sebelumnya mencapai Rp117 miliar pada tahun lalu, kini total DD yang digelontorkan pemerintah pusat hanya sebesar Rp44 miliar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng, Made Supartawan, Minggu (1/2), menjelaskan masing-masing desa tahun ini menerima DD berkisar antara Rp260 juta hingga Rp370 juta per tahun. Skema pembagian dana juga mengalami perubahan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. “Kalau dulu ada perhitungan, misalnya desa dengan wilayah lebih luas mendapatkan dana lebih besar. Sekarang dibagi rata,” ujar Supartawan.

Ia menegaskan, penurunan pagu DD tersebut bukan disebabkan oleh kebijakan efisiensi anggaran, melainkan akibat perubahan skema pembagian DD sesuai dengan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 16 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, DD dibagi menjadi dua komponen, yakni Dana Desa Reguler sekitar 34 persen lebih dan Dana Desa untuk program Koperasi Merah Putih sekitar 66 persen. “Yang Rp44 miliar ini merupakan Dana Desa Reguler,” jelasnya.

Baca juga:  Sikapi Lonjakan Harga Beras, TPID Klungkung Turun ke Gudang Bulog

Dana Desa Reguler tersebut diprioritaskan untuk pemenuhan pelayanan dasar masyarakat, seperti sektor kesehatan, pendidikan, penanganan kemiskinan, ketahanan pangan, serta pembangunan infrastruktur dasar. Selain itu, dana juga dapat digunakan untuk keperluan publikasi desa, seperti pemasangan banner, baliho, dan penyediaan layanan internet.

Namun demikian, Supartawan menegaskan terdapat sejumlah pembatasan dalam penggunaan Dana Desa Reguler. Dana tersebut tidak boleh digunakan untuk perjalanan dinas, honorarium, maupun pembangunan gedung kantor desa. “Untuk rehabilitasi kecil masih diperbolehkan, dengan batas maksimal Rp25 juta,” katanya.

Baca juga:  Rusak Parah, Dewan Desak Segera Pindahkan Pustu Desa Sakti

Sementara itu, terkait DD untuk program Koperasi Merah Putih, Supartawan mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci lantaran petunjuk teknis dari pemerintah pusat hingga kini belum diterima. Penurunan DD ini turut dirasakan langsung oleh pemerintah desa.

Perbekel Kubutambahan yang juga Sekretaris Forum Komunikasi Desa Seluruh Buleleng (Forkomdeslu), Gede Pariadnya, menyebut berkurangnya anggaran berdampak pada kemampuan desa dalam membiayai operasional, termasuk penghasilan tetap (siltap) perangkat desa. “Kalau dulu total anggaran desa kami sekitar Rp3,4 miliar dari berbagai sumber, sekarang turun menjadi Rp2,4 miliar karena aturan terbaru dari pusat. Siltap turun sekitar Rp111 juta,” ungkapnya.

Baca juga:  Harga Emas Galeri24 dan UBS Kompak Terkoreksi, Turun Rp11 Ribu per Gram

Meski demikian, Pariadnya memastikan tidak akan melakukan pengurangan jumlah pegawai desa. Dalam musyawarah desa, pihaknya memutuskan untuk memprioritaskan sektor kesehatan, pendidikan, PAUD, serta penanganan lingkungan.

Sementara pembangunan infrastruktur fisik untuk sementara belum menjadi prioritas karena keterbatasan anggaran dan belum jelasnya regulasi lanjutan dari pemerintah pusat. “Biasanya awal tahun dana sudah bisa disalurkan. Sekarang sampai April belum jelas. Untuk operasional desa masih ditopang dari Alokasi Dana Desa (ADD),” pungkasnya. (Nyoman Yudha/balipost)

BAGIKAN