Bupati Suwirta saat mengecek tumpukan sampah dan segera meminta petugas mengangkutnya. (BP/Ist)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Sembari meninjau Pasar Galiran jelang hari raya Galungan. Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta melihat banyak tumpukan sampah di sekitar Pasar Galiran, Minggu (7/11). “Ternyata masih banyak tumpukan sampah disekitar pasar Galiran. Ternyata bersumber dari warga sekitar, hal ini terungkap saat beberapa petugas Dinas LHP (Lingkungan Hidup dan Pertanahan) nongkrongin tempat-tempat tersebut melihat banyak warga dari luar lingkungan sekitar yang kebetulan ke pasar sekalian bawa sampah,” ujar Bupati Suwirta didampingi Kadis LHP Klungkung, I Ketut Suadnyana.

Terpantau banyak sampah yang dibuang tidak terpilah seperti bulu ayam, kulit bawang, sampah dagangan dan sampah rumah tangga. Sudah jelas dengan tulisan larangan membuang sampah, masih saja ada masyarakat yang membuang sampah di tempat tersebut.

Baca juga:  Banyak Dokter Tertular COVID-19 di Luar Faskes, IDI Bali Ingatkan Ini

Dengan mobil lengkap pengeras suara, Bupati Suwirta langsung mengumumkan dan datangi pengusaha bawang yang masih numpuk menaruh sampah bawang sembarangan. “Mari kita biasakan hidup bersih dan sehat dengan pilah sampah dari sumber, keluarkan depan rumah atau gang sesuai jam dan hari yang sudah ditetapkan. Ayo kita pasti bisa tangani sampah dari sumber,” tegas Bupati Suwirta dengan pengeras suaranya.

Suadnyana menambahkan petugas kebersihan sudah setiap hari mengangkut sampah sesuai dengan jam pengangkutan. Namun di luar jam penganggutan terpantau banyak warga sekitar membuang sampah sembarangan di sekitar Pasar Galiran.

Baca juga:  Saat Pencoblosan, Puluhan KK Warga Yeh Tangga Berharap Difasilitasi Kendaraan

“Petugas kami melihat ada warga yang membuang sampah disana. Jelas-jelas sudah ada larangan membuang sampah,” ujar Suadnyana.

Lebih lanjut, pihaknya bersama petugas kebersihan akan memantau terus perkembangan akan ketaatan warga membuang sampah yang sudah dipilah, dan menaruh sampah sesuai dengan aturan. (Adv/balipost)

BAGIKAN