Seorang siswi SMP mencuci tangannya sebelum masuk ke kelas untuk mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di Denpasar. (BP/Eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Proses pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang dilakukan sekolah di Denpasar sudah berjalan beberapa minggu. Namun, hingga kini belum semua sekolah tingkat SMP dan SD yang melakukan PTM.

Menurut Kabid SMP Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar, A.A.Gede Wiratama, Kamis (4/11), setidaknya masih ada dua sekolah yang belum bisa menggelar PTM. Alasannya, kondisi sekolah yang belum memenuhi syarat PTM di masa pandemi.

Dikatakannya, dua sekolah itu belum bisa memenuhi syarat untuk bisa melakukan PTM terbatas. Terutama soal keberadaan ventilasi di masing-masing ruangan karena sekolah ini menggunakan AC, sehingga jumlah ventilasinya terbatas.

Baca juga:  Mengacu Inmendagri, Karangasem Laksanakan PTM Terbatas

“Pada intinya, dua sekolah ini tak bisa ikut PTM tersebut dikarenakan sarana prasarana sekolah yang tak mendukung,” ujarnya.

Dikatakan, salah satu syarat untuk bisa menggelar PTM, yakni ruangan harus dengan ventilasi terbuka dan tidak menggunakan pendingin atau AC. Sekolah ini dalam proses belajarnya sejak awal menggunakan AC.

Karena itu, satu syarat sudah tidak terpenuhi, meskipun pihak sekolah sudah mengajukan untuk melakukan PTM terbatas. Pihaknya pun mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak yayasan sekolah tersebut untuk membuatkan ventilasi.

Baca juga:  Dukung Kontinuitas Belajar, Tokopedia Hadirkan Layanan Baru

Karena tak bisa menyelenggarakan PTM, sekolah tersebut masih menerapkan sistem pembelajaran dalam jaringan atau daring. “Semester dua, kalau sudah sesuai dengan ketentuan baru kami izinkan PTM. Kami sudah lakukan koordinasi dengan pihak yayasan agar bisa PTM pada semester kedua mendatang,” katanya.

Untuk pelaksanaan PTM terbatas di Denpasar telah dimulai pada 1 Oktober 2021. Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Walikota Nomor 29 tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Ajaran 2021/2022 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Sekolah yang melaksanakan PTM terbatas ini dengan kapasitas maksimal 50 persen tatap muka dan 50 persen Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Baca juga:  Uji Keseriusan Tolak Reklamasi TB, ForBALI Surati Paslon Pilgub Bali

Di sisi lain, Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa mengungkapkan hasil evaluasi proses PTM di Denpasar cukup baik. Bahkan, tidak ada ditemukan siswa yang tertular COVID-19 akibat PTM ini. “Hasilnya cukup baik. Hal ini terlihat dari tidak adanya kluster PTM di Denpasar. Karena sekolah sudah mengetahui prosedurnya, bahkan menggunakan lebih dari satu aplikasi. Bukan hanya PeduliLindungi saja, tetapi ada aplikasi lainnya,” ujar mantan Ketua Komisi II DPRD Denpasar ini. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *