Putu Anom Agustina. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menerbitkan izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 6 hingga 11 tahun. Izin ini merujuk pada hasil penilaian keamanan dan kekebalan yang ditimbulkan terhadap COVID-19.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, menyambut baik izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun yang dikeluarkan BPOM RI. Menurutnya, vaksinasi merupakan program strategis dalam penanganan COVID-19.

Dikatakan, hingga 31 Oktober 2021 jumlah penduduk Bali umur 6-11 tahun sebanyak 398.743 orang. Terdiri dari 206.157 orang laki-laki dan 192.586 orang perempuan.

Baca juga:  Ribuan Produk Berbahaya dan Ilegal Bernilai 800 Jutaan Rupiah Dimusnahkan

Jumlah ini tersebar di seluruh kabupaten/kota se-Bali. Di Buleleng paling banyak, yaitu 85.070 orang, disusul Denpasar sebanyak 60.126 orang, dan Karangasem sebanyak 55.599 orang. Sementara di Badung sebanyak 45.406 orang, Gianyar sebanyak 40.787 orang, Tabanan sebanyak 35.215 orang, Jembrana sebanyak 31.773 orang, Bangli sebanyak 24.733 orang, dan Klungkung sebanyak 20.034 orang.

Ia mengatakan vaksinasi terbukti menekan risiko kematian bagi masyarakat yang terpapar COVID-19. Oleh karena itu, diharapkan program vaksinasi ini harus didukung sepenuhnya oleh masyakat dengan jalan bersedia untuk divaksinasi bagi masyarakat yang wajib vaksin.

Baca juga:  Tinjau Vaksinasi Anak 6-11 Tahun, Gubernur Koster : Harus Berani, Biar Sehat

Bagi orangtua yang memiliki anak berusia 6-11 tahun diminta agar berinisiatif untuk mengajak putra-putrinya ke tempat pelaksanaan vaksinasi yang telah ditentukan oleh pemerintah setempat. Dengan demikian, penyebaran COVID-19 dapat ditekan, sehingga masyarakat aman dan dapat beraktivitas normal kembali seperti sedia kala. Begitu juga bagi anak-anak merasa aman untuk pergi bersekolah mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas.

Sebelumnya, dalam laporan hasil uji klinik BPOM RI disebutkan bahwa efek samping yang muncul akibat vaksinasi serupa dengan kelompok anak usia 11 sampai 17 tahun, yaitu sekitar 11 persen hingga 17 persen dari total subjek ujik klinik. Izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 11-17 tahun sebelumnya sudah diterbitkan dan dinyatakan aman untuk digunakan.

Baca juga:  Karateka Septriana Juara Kumite Pemula

Laporan tersebut juga menunjukkan bahwa imunogenisitas atau kemampuan vaksinasi dalam memicu respon tubuh lebih besar dibandingkan orang dewasa, yaitu pada anak 96,15 persen berbanding dengan dewasa 89,04 persen. (Winatha/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *