Beberapa warga Kota Denpasar berolahraga dengan tetap mengenakan masker. Di masa pandemi COVID-19, masyarakat diimbau untuk tetap memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dilihat dari evaluasi per 24 Oktober yang dirilis Satgas Penanganan COVID-19 pada Selasa (26/10), sembilan kabupaten/kota di Bali masih betah di zona kuning. Dengan masih bertahannya Bali di zona ini, telah 5 minggu berturut-turut seluruh kabupaten/kota dikategorikan sebagai wilayah dengan risiko penyebaran COVID-19 yang rendah.

Prestasi dalam penanganan pandemi ini makin lengkap karena hingga 1 November, Bali menjalani PPKM Level 2. Dari data mingguan, tambahan kasus Bali mencapai penambahan sebanyak 193 kasus, yaitu dari 113.523 pada 18 Oktober menjadi 113.716 kasus di 24 Oktober. Jika dirata-ratakan terjadi penambahan sebanyak 27,57 kasus dalam sehari.

Untuk kasus sembuh, tambahannya masih cukup signifikan. Sepekan di periode yang sama, kenaikan kasus sembuh mencapai 260 orang, yaitu dari 109.033 kasus ke 109.293 kasus. Bila dirata-ratakan kesembuhan harian mencapai 37,14 kasus.

Sementara pada kasus meninggal, dalam sepekan dilaporkan sebanyak 7 pasien menjadi korban jiwa, dari 4.010 kasus menjadi 4.017 kasus. Atau tercatat sebanyak 1 korban jiwa per hari bila dirata-ratakan.

Kasus aktif berkurang dalam periode itu, dari 480 kasus menjadi 406 kasus. Turun sebanyak 74 kasus dalam sepekan atau secara rata-rata turun 10,57 kasus sehari.

Ketaatan Prokes

Tak hanya penanganan pandemi yang terus membaik, Bali juga masih menyandang predikat provinsi dengan ketaatan protokol kesehatan sangat baik. Persentase ketaatan prokes, baik memakai masker dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan berada di atas 95 persen.

Baca juga:  Dua WNA Ajukan Pindah Jadi WNI, Salah Satunya Bisa Bahasa Bali dan Aktif di STT

Dari data terbaru periode pemantauan 18 hingga 24 Oktober, sebanyak 1.146.256 orang di Bali diawasi pelaksanaan prokesnya. Jumlah titik pantau ada di 211.218 lokasi di 9 kabupaten/kota dengan 56 kecamatan dan 520 kelurahan/desa.

Hasilnya, kepatuhan memakai masker jika dirata-ratakan dari 9 kabupaten/kota mencapai 98,42 persen. Kepatuhan tertinggi ada di Kota Denpasar, dengan persentase mencapai 99,51 persen. Sedangkan kepatuhan terendah ada di Jembrana dengan persentase 95,80.

Sementara itu, untuk kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan, jika dirata-ratakan dari 9 kabupaten/kota mencapai 96,66 persen. Kepatuhan tertinggi disandang Karangasem dengan  99,39 persen. Sedangkan yang terendah adalah Tabanan sebesar 90,67 persen.

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19, Sonny B. Harmadi, dalam keterangan virtualnya Selasa (26/10), menyoroti menurunnya tingkat kepatuhan prokes masyarakat. Kondisi ini, menurutnya, tidak lepas dari keberhasilan sebagian besar kabupaten/kota di Indonesia menurunkan level PPKM sehingga terjadi pelonggaran terhadap aktivitas di sejumlah sektor, seperti pariwisata dan dibukanya fasilitas sekolah.

Ia mengutarakan dari data monitoring perubahan perilaku Satgas Penanganan COVID-19, tingkat kepatuhan masyarakat di sejumlah wilayah sejak 12 Oktober 2021 mengalami penurunan. Jumlah kabupaten/kota dan kecamatan yang tingkat kepatuhannya di bawah 60 persen mulai mengalami peningkatan.

Baca juga:  Sasar SMP, Satpol PP Pastikan PTM Taat Prokes

“Kondisi ini tentu mengkhawatirkan. Jangan sampai penurunan kepatuhan protokol kesehatan menjadi celah untuk munculnya gelombang ketiga dan masuknya varian baru,” kata Sonny mengingatkan.

Ia mengatakan bahwa masyarakat harus belajar banyak dari pengalaman negara lain yang mengalami gelombang ketiga, bahkan gelombang keempat akibat pelonggaran aktivitas dan mobilitas masyarakat dibarengi pelonggaran protokol kesehatan. Oleh karenanya, pembukaan aktivitas secara bertahap dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

“Diikuti dengan protokol kesehatan. Penerapan protokol kesehatan 3 M, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan pakai sabun, peningkatan kapasitas 3 T, tracing, testing, dan treatment, serta percepatan vaksinasi nasional merupakan kombinasi intervensi terbaik yang bisa kita lakukan bersama,” katanya.

Tentu, lanjutnya, penanganan pandemi ini memerlukan kerjasama semua pihak. Agar dapat hidup normal dengan mengadopsi adaptasi kebiasaan baru.

Terlebih, sebentar lagi akan menghadapi libur Natal dan Tahun Baru. “Kami mengajak masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan secara kompak, konsisten, dan kolektif. Protokol kesehatan dan vaksinasi adalah ikhtiar kita bersama,” ajaknya.

Baca juga:  Denda Pelanggaran Prokes Mencapai Belasan Juta Rupiah

Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Letjen TNI Ganip Warsito, mengatakan pemerintah telah memutuskan untuk membuka kembali pariwisata di Pulau Dewata sejak 14 Oktober 2021. Keputusan tersebut diambil atas pertimbangan dan evaluasi dari hasil penanganan COVID-19 di Bali yang dianggap baik dan siap untuk menerima kembali wisatawan maupun penyelenggaraan event-event nasional hingga internasional berskala besar.

“Keputusan ini tentu saja memiliki implikasi bahwa pemerintah daerah bersama masyarakat dan pelaku usaha benar-benar harus menyiapkan diri sebaik mungkin, agar pembukaan kembali kegiatan ekonomi bisa berjalan berkelanjutan dengan didukung dengan penerapan disiplin protokol kesehatan yang tinggi,” kata Ganip dalam rilisnya.

Ganip mengatakan semua pihak patut bersyukur bahwa pengendalian COVID-19 di Indonesia berjalan lebih cepat dan lebih baik dibandingkan negara-negara tetangga. Mereka masih berjibaku dengan kenaikan kasus, akibat serangan varian-varian baru dari penyakit yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2 ini.

“Strategi utama pengendalian Covid-19 dari pandemi menuju endemi, yaitu dengan disiplin 3M yang kuat, pelaksanaan 3T yang tinggi, dan cakupan serta percepatan vaksinasi yang luas, wajib menjadi perhatian bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,” ujarnya. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN