Ilustrasi - Petugas mengingatkan penumpang untuk menjaga jarak saat duduk di KRL Commuter Line, Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (14/3/2022). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Seluruh lapisan masyarakat diingatkan bahwa protokol kesehatan berupa jaga jarak masih diperlukan untuk menghadapi pandemi COVID-19. Hal itu dikatakan Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Tri Yunis Miko Wahyono.

“Jaga jarak itu sangat-sangat mencegah penularan,” kata Miko, dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (22/9).

Miko menuturkan dengan menjaga jarak sejauh 1-2 meter dapat mencegah infeksi yang dihasilkan oleh COVID-19. Jauhnya jarak itu, dapat mengurangi potensi melakukan kontak fisik antarsesama, sehingga potensi penularan dapat ditekan.

Meski kasus aktif dan positif COVID-19 mengalami tren naik dan turun, jaga jarak antarsesama harus diimbangi dengan pemakaian masker, jika seseorang berada dalam lingkungan yang padat. “Kita aman apalagi ditambah pakai masker di tempat yang kita tidak bisa jaga jarak. Kalau di sekitar kita bisa jaga jarak, tidak apa-apa tidak pakai masker, kalau aman ya,” ujarnya.

Baca juga:  Keppres Pemberhentian Firli Bahuri Tak Bisa Diproses

Menurut Miko, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga masih dapat digunakan sebagai kontrol pembatasan sosial. Sejumlah aturan yang menekankan pentingnya jaga jarak, masih efektif diterapkan dalam aktivitas masyarakat.

Namun dengan syarat, PPKM tetap diterapkan menggunakan sistem leveling. Sebab, leveling mempengaruhi pembatasan suatu daerah melakukan suatu aktivitas dengan protokol kesehatan yang ketat.

Misalnya pada di zona level I, pelonggaran yang dapat diberikan oleh pemerintah adalah melepas masker di ruangan yang terbuka dan sepi, seperti arahan yang sempat diberikan oleh Presiden Joko Widodo beberapa bulan lalu.

Baca juga:  Sasar Balita, BPOM Masih Tunggu Uji Klinik Vaksin COVID-19

Sedangkan pada zona di level selanjutnya, protokol kesehatan dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah. Miko juga meminta agar semua pihak tidak merasa abai atau larut dalam euforia akan pernyataan Badan Kesehatan Dunia (WHO) terkait dengan hilal akhir pandemi COVID-19 yang sudah ada di depan mata.

Miko menekankan Indonesia harus tetap waspada serta tidak terburu-buru dalam mengambil tindakan, atau mengikuti apa yang dilakukan oleh sejumlah negara yang telah mencabut status pandeminya.

Baca juga:  Nasional Tambah Seribuan Kasus COVID-19, Bali Masuk 4 Besar

Sebelumnya pada Rabu (14/9), Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyerukan jika akhir pandemi COVID-19 sudah ada di depan mata. “Kita belum sampai di sana (akhir pandemi), tetapi ujungnya sudah terlihat,” katanya.

Meski demikian, ia mendesak masyarakat di seluruh dunia untuk meningkatkan kewaspadaan menahan penyebaran virus.

Dia meminta supaya aturan pelaksanaan tes COVID-19 dan analisis gen saat ini, tetap dipertahankan dan upaya vaksinasi anti-COVID dipercepat di daerah-daerah yang tingkat vaksinasinya masih lebih rendah. “Kita bisa lihat garis finisnya, kita sekarang dalam posisi unggul,” ucap Tedros. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *