Pengunjung menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk masuk ke Pasar Badung, Jumat (22/10/2021). Pasar ini melakukan uji coba penggunaan aplikasi dalam upaya memutus penyebaran COVID-19. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sesuai dengan kebijakan Menteri Perdagangan RI, sejumlah pasar rakyat (tradisional) menerapkan aplikasi PeduliLindungi masuk ke pasar bersangkutan. Salah satu pasar yang menjadi percontohan uji coba, yakni Pasar Badung.

Pasar Badung sejak dua hari lalu telah memasang barcode QR yang wajib di scan pengunjung pasar, pedagang, maupun pegawai pasar setempat. Dirut Perumda Pasar Sewakadharma Denpasar, I.B.Kompyang Wiranata yang ditemui di Pasar Badung, Jumat (22/10) mengungkapkan pihaknya telah mulai menerapkan PeduliLindungi di pasar tradisional yang dikelolanya.

Baca juga:  Sejumlah Fitur Baru Lengkapi Aplikasi PeduliLingdungi, Termasuk Ini

Hanya, saat ini masih bersifat uji coba. Belum semua pintu masuk yang ada di Pasar Badung dipasangi barcode QR tersebut. Pihaknya hanya baru memasang di dua pintu masuk dari sembilan pintu yang ada. “Kami uji cobakan dulu di dua titik untuk back up empat pintu masuk di depan. Ini sambil kami lihat perkembangannya, karena petugas kami juga terbatas,” ujar mantan Ketua Komisi II DPRD Denpasar ini.

Baca juga:  Satu Ton Ikan Marlin Selundupan Ditahan di Gilimanuk 

Dalam uji coba ini, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi ini. Pihaknya tak berani serta merta menerapkan aplikasi ini di pasar rakyat dikarenakan berhubungan dengan kebutuhan pokok.

Apalagi, ada banyak kendala yang dihadapi dalam penerapannya di lapangan. Pihaknya menyebut banyak pedagang yang berjualan di pasar ini lanjut usia. Artinya, mereka belum bisa menggunakan teknologi yang kini berkembang pesat.

Karena itu, pihaknya tidak memberlakukan kebijakan ini secara ketat. “Sambil sosialisasi, tetap kita izinkan bila pedagang tidak membawa HP android. Terlebih, kini kasus COVID-19 semakin melandai. Kalau mungkin kasusnya tinggi, baru akan kita terapkan secara ketat,” ujarnya. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Perumda Pasar Sewaka Dharma Belum Bisa Tarik Sewa di Pasar Badung
BAGIKAN