Menpora Zainudin Amali, Kamis (14/10/2021). (BP/Dokumen)

JAKARTA, BALIPOST.com – Larangan pengibaran bendera Merah Putih di berbagai kejuaraan olahraga internasional, disikapi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali. Indonesia telah membentuk tim yang bertugas untuk mempercepat pencabutan sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) terhadap Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI).

Pembentukan tim tersebut sekaligus merespons tidak adanya bendera Merah Putih dalam prosesi penyerahan medali saat Indonesia menjuarai Piala Thomas 2020 di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, Minggu malam. Tidak diperbolehkannya pengibaran Merah Putih di Piala Thomas itu menjadi yang pertama kali sanksi WADA terhadap LADI resmi diberlakukan sejak surat teguran terkait ketidakpatuhan aturan program uji doping dilayangkan awal bulan ini.

Baca juga:  Dikeluhkan, Sekolah Terapkan Denda Uang ke Siswa Lakukan Pelanggaran

“Salah satu keputusan dari rapat (dengan LADI dan KOI), saya membentuk tim yang tugasnya ada dua, yaitu untuk melakukan akselerasi terhadap upaya-upaya kita supaya sanksi terhadap LADI ini bisa diakhiri,” kata Zainudin dalam jumpa pers virtual di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Senin (18/10).

Selain melakukan percepatan agar hukuman WADA segera dicabut, tim tersebut juga bertugas untuk melakukan investigasi duduk perkara terkait ketidakpatuhan LADI atas aturan uji doping sehingga gagal memenuhi ambang batas minimal sampel pengujian.

Baca juga:  Warga Lokal Agar Diberikan Kuota Tiket Gratis MotoGP

Tim ini diketuai oleh Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari dan dibantu oleh Sekretaris Jenderal KOI, dua orang perwakilan dari LADI dan induk cabang olahraga yang sering mengikuti kejuaraan internasional, serta satu orang perwakilan dari pemerintah atau Kemenpora.

Sementara itu, Oktohari menyatakan pihaknya siap untuk memaksimalkan berbagai upaya serta lobi-lobi agar sanksi terhadap LADI segera dicabut. Insiden di Piala Thomas merupakan peringatan bahwa keikutsertaan Indonesia di pentas dunia tidak terlepas dari regulasi internasional. “Langkah pertama, kami akan segera berkoordinasi internal antara Kemenpora dan LADI. Kami butuh satu bulan untuk merapikan data-data yang kami serap dari LADI, dan memaksimalkan lobi-lobi untuk bisa memaksimalkan upaya pencabutan sanksi,” ujar Okto.

Baca juga:  Tim Wasev Pusat TMMD Kunjungi Desa Nyanglan

“Investigasi akan melibatkan pihak-pihak yang lebih kompeten sehingga kesalahan seperti ini tidak terjadi lagi. Situasi ini tantangan yang tidak mudah, tetapi dengan kekompakan kita bisa menyelesaikan ini,” tutup dia. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *