DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus begal melibatkan pelajar masih dikembangkan penyidik PPA Satreskrim Polresta Denpasar. Ternyata mereka beraksi 13 kali dan hasilnya dipakai foya-foya.

Hasil pengembangan kasus ini, kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Senin (11/10, tersangka CSF pernah terlibat kasus jambret di wilayah Legian dan Seminyak, Kuta. Terkait kasus tersebut, CSF ditangkap anggota Polsek Kuta pada 2019 tapi diproses diversi.

Baca juga:  Pasutri Diancam Sajam, Dua Pelaku Ditangkap

Selain itu, komplotan ini juga beraksi di 13 TKP lainnya. Rinciannya di Jalan Bikini, Denpasar sebanyak tiga kali, Jalan Mahendrata, Gang Akasia sebanyak empat kali, Jalan Gunung Talang sebanyak lima kali, dan Jalan Pura Demak satu kali.

Barang bukti yang diamankan, dua sepeda motor, gabus rokok dibungkus kertas coklat disebut obat herbal palsu yang ditawarkan ke korban, baju kaos, jaket, celana panjang, dua HP dan uang Rp 200 ribu.
“Double stik masih dicari, kata pelaku sudah dibuang. Ada pelaku usia 13 tahun masih SMP. Modusnya mereka kedok jualan obat kuat lewat medsos untuk memancing korbannya,” ujar mantan Wadir Reskrimsus Polda Papua Barat ini.

Baca juga:  Kuliner Italia Gak Cuma Pizza, 6 Resto Ini Sajikan Masakan Autentik Siap Manjain Lidah

Sebelumnya, pelajar terlibat kasus begal di Jalan Talang VIC, Denpasar Selatan (Densel), Sabtu (2/10). Pelakunya berinisial ART (19) dan DD (19) status putus sekolah, KSA (14), LD (13), SW (15), serta CSF (17) status pelajar. Mereka merampok, Jefriyanto (20) saat transaksi obat kuat di TKP.

Mereka mengaku beraksi 13 kali dengan modus sama. Polisi terpaksa menembak kaki DD karena melawan saat dibekuk. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Terlibat Jambret dan Begal, Remaja Beraksi di Denut dan Densel
BAGIKAN