Karangsewu – Obyek wisata Karangsewu di Gilimanuk dibawah Taman Nasional Bali Barat mulai dibuka dengan pembatasan 30 persen. (BP/Olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Kunjungan ke obyek dan daya tarik wisata (DTW) di Taman Nasional Bali Barat (TNBB) mulai dibuka dengan pembatasan kunjungan dan prokes ketat. Berdasarkan Surat Edaran (SE) tertanggal 10 September 2021, ujicoba pembukaan wisata dilakukan dengan batasan 30 persen dari kapasitas daya dukung wisata.

Kepala Balai TNBB, Agus Ngurah Krisna Kepakisan, Jumat (8/10) mengatakan ujicoba pembukaan obyek wisata ataupun DTW di TNBB ini berlaku di empat lokasi dengan pembatasan jumlah pengunjung. Seperti di Labuan Lalang maksimal 140 orang per hari, Banyumandi 120 orang per hari, Karangsewu 55 orang dan Tegalbunder 20 orang per hari.

Baca juga:  Warga Prancis Dituntut 12 Tahun

“Tetap kita terapkan protokol kesehatan ketat wisatawan yang masuk. Menggunakan aplikasi peduliLindungi. Dan syaratnya jelas, harus sudah divaksin,” terang Agus Krisna.

TNBB juga menerapkan pemesanan online sehari sebelum kedatangan. Dalam ujicoba yang masih berlangsung sejak awal September hingga saat ini, ada pembatasan waktu kunjungan. Yakni mulai pukul 08.00 Wita hingga 16.00 Wita. “Belum kita buka semua, baru ujicoba dengan kapasitas maksimal 30 persen,” tambah Agus Krisna.

Baca juga:  Personil Terbatas, Kendala Bangli Bentuk TRC

Sebelumnya, kunjungan wisata ke Taman Nasional di Bali ini sempat ditutup sejak Corona. Mengikuti instruksi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Hingga pada September lalu, merujuk Instruksi Mendagri, SE Gubernur Bali dan SE Dirjen Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem Kementerian LHK, dilakukan ujicoba pembukaan ODTW Taman Nasional. Kawasan TNBB, meliputi dua Kabupaten yakni Kabupaten Jembrana dan Kabupaten Buleleng. (Surya Dharma/Balipost)

Baca juga:  Kasus COVID-19 Harian Bali Masih Capai Puluhan Orang!!

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *