Plt. Kepala Kanwil DJP Bali Dudung Rudi Hendratna. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Hingga kini, pandemi corona virus disease 2019 (COVID-19) belum juga usai. Banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Bali sangat terdampak selama pandemi COVID-19 ini.

Oleh karena itu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali (Kanwil DJP Bali) mengadakan kegiatan Business Development Services (BDS) yang mengangkat tema “Menemukan Kepingan Rupiah melalui Pencatatan Sederhana”. Sebanyak 160 peserta yang terdiri dari pengusaha UMKM binaan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan masyarakat umum turut berpartisipasi mengikuti acara ini yang diadakan secara daring.

Acara dibuka dengan sambutan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kanwil DJP Bali Dudung Rudi Hendratna. Dalam sambutannya, Dudung menyampaikan BDS adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pajak secara nasional sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak (WP), khususnya para UMKM. Sebab sektor ini memiliki peran penting di Indonesia, karena kemampuan untuk memberdayakan ekonomi masyarakat, serta meningkatkan kemampuan dan daya saing para pelaku UMKM.

Baca juga:  Soal Isolasi Bali dari Pengunjung, Ini Jawaban Wagub

“Harus kami akui bahwa kondisi pandemi COVID-19 yang masih melanda memberikan tantangan tersendiri dalam pelaksanaan kegiatan edukasi perpajakan melalui BDS saat ini. Tapi kami yakin dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin serta pemanfaatan sistem teknologi informasi dan komunikasi yang memadai, kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik. Dengan adanya program BDS ini diharapkan membantu para pelaku UMKM bangkit di masa pandemi ini,” imbuh Dudung.

Dalam kesempatan itu, ditegaskan Kanwil DJP Bali siap membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Untuk mewujudkan hal tersebut, Kanwil DJP Bali melakukan upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan public serta manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

Baca juga:  Triwulan I 2022, Penerimaan Pajak di Bali Capai 26,31 Persen

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi. Materi disampaikan oleh tiga narasumber yaitu I Nyoman Putra Yasa, SE. M.Si, BKP selaku Ketua Tax Center Universitas Pendidikan Ganesha, Dr. Nyoman Trisna Herawati, S.Pd. Ak, M.Pd selaku Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Pendidikan Ganesha, dan Dedik Herry Susetyo selaku Fungsional Penyuluh Kanwil DJP Bali.

I Nyoman Putra Yasa pada kesempatan ini menyampaikan, materi tentang Legalitas dan Informasi Keuangan. Kemudian dilanjutkan dengan Nyoman Trisna Herawati yang menyampaikan materi tentang Laporan Keuangan Sederhana bagi UMKM. Lalu ditutup dengan materi tentang insentif pajak yang disampaikan oleh Dedik Herry Susetyo.

Baca juga:  AEOI Tak Akan Tambah Beban Pajak

Pada akhir acara, peserta dibagi menjadi beberapa room sesuai KPP terdaftar dan dilanjutkan dengan pelatihan serta pembinaan pengisian SPT Tahunan. Acara pelatihan dipandu oleh penyuluh pajak dari masing-masing KPP.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ida Ernawati mengharapkan dengan adanya kegiatan BDS ini dapat membantu wajib pajak pelaku UMKM survive di masa pandemi ini. Juga dapat memenuhi kewajiban penyampaian SPT Tahunan secara tepat waktu dan benar. “Kita semua juga mengharapkan pandemi ini segera usai dan Indonesia khususnya Bali dapat bangkit kembali dan pulih seperti sedia kala,” katanya. (Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *