Kondisi gedung mangkrak di Kelurahan Kubu yang akan diperbaiki untuk kantor Dinas PUPRPerkim Bangli. (BP/Ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Bangli menganggarkan dana Rp 2,1 miliar untuk perbaikan gedung mangkrak yang ada di Kelurahan Kubu. Rencananya gedung itu akan dipakai sebagai kantor baru Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPerkim).

Adapun gedung mangkrak yang bakal diperbaiki lokasinya berada di selatan kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bangli. Selain perbaikan beberapa bagian yang rusak, gedung berlantai dua itu juga akan difinishing.

Anggaran untuk itu sudah disiapkan di APBD Perubahan tahun ini. “Sekarang sudah di tahap ULP, sudah tayang ditender,” ungkap Kepala Dinas PUPRPerkim Kabupaten Bangli I Wayan Suastika, Rabu (29/9).

Baca juga:  Dijadikan TPA, DLH Tarik Beberapa Bak Penampungan Sampah di Kota Bangli

Meski sudah lama mangkrak, menurutnya struktur bangunan tersebut masih bagus dan layak. Tim teknis sudah sempat melakukan pengujian terhadap gedung itu.

Proses perbaikan diperkirakan memakan waktu selama dua bulan. “Kami sudah koordinasi dengan ULP, harapannya pertengahan Oktober sudah ada pemenang. Sehingga sebelum 20 Desember pengerjaannya sudah selesai,” terangnya.

Dikatakan pejabat asal Desa Bangbang, Tembuku tersebut, rencana pemindahan kantor Dinas PUPRPerkim ke Kubu merupakan kebijakan bupati. Di sisi lain dakui, kantor yang ditempatinya selama ini di Jalan Lettu Sobat, cukup sempit. “Kantor kami sekarang sudah krodit. Ada enam bidang dan satu secretariat, jadi memang sudah penuh,” ujarnya.

Baca juga:  Tahun Depan, Terminal Seririt akan Diperbaiki

Di samping itu, bangunan kantornya saat ini juga sudah banyak mengalami kerusakan. “Karena gedungnya sudah lama,” kata Suastika.

Sementara itu disinggung mengenai rencana pemanfaatan gedung kantor yang lama, ia mengaku tidak tahu. Belum ada pembicaraan dari bupati terkait hal itu. “Kami belum tahu. Yang jelas Bupati meminta untuk merehab gedung di Kubu dan Dinas PU dipindah,” imbuhnya.

Sebagaimana yang diketahui gedung mangkrak di Kubu tersebut dulunya dibangun untuk SD internasional. Gedung itu sudah mangkrak lama. Gedung itu sempat digunakan untuk menampung pengungsi Gunung Agung beberapa tahun lalu. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Sidang LKPJ Bupati Tahun 2020 Digelar Melalui Teleconference
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *