Wisatawan melakukan scan QR Code melalui aplikasi PeduliLindungi. (BP/Dokumen Antara)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Badung, melengkapi seluruh Daerah Tujuan Wisata (DTW) dengan aplikasi PeduliLindungi. Dari enam objek wisata yang bekerjasama dengan Pemkab Badung, hanya satu yang belum dilengkapi Aplikasi PeduliLindungi.

Plt Kepala Dinas Pariwisata Badung Cokorda Raka Darmawan saat dikonfirmasi Jumat (17/9) membenarkan. “Dari semua itu, ada dua yang belum terpasang alat barcode aplikasi Peduli Lindungi, yakni Air Terjun Nung-Nung belum dipasang tapi sudah diproses untuk pemasangan barcode aplikasi itu,” ungkapnya.

Menurutnya, enam objek wisata yang bekerjasama dengan pemerintah telah dibuka untuk umum. Pihaknya juga sudah memberi pembinaan kepada mereka untuk menerapkan aplikasi PeduliLindungi.
“Jadi untuk Uluwatu dan Labuan Sait, Pantai Pandawa, Sangeh, Taman Ayun, Air Terjun Nung-nung semua dibuka untuk dikunjungi,” katanya.

Baca juga:  Satgas Fasilitasi Masyarakat Akses Layanan PeduliLindungi

Dikatakan, objek wisata yang belum bekerjasama dengan Pemkab Badung diharapkan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah. Salah satunya mengacu pada Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2021 mengenai aturan yang harus diterapkan dalam pembukaan objek wisata. “Karena pengelola tentu sudah memahami dan mereka juga telah mendapat SEnya, jadi untuk objek wisata yang dikelola swasta kita bebaskan,” ucapnya.

Dijelaskan, sosialisasi penerapan aplikasi PeduliLindungi terus dilakukan melibatkan para pemangku kepentingan. “Berkenaan dengan perkembangan fasilitas penerapan prokes, terkait peduli lindungi kami sudah sosialisasikan agar dapat disediakan di masing-masing obyek wisata,” terangnya.

Baca juga:  Bapenda Badung Evaluasi Penerapan "Tapping Box"

Dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut, Asisten Administrasi umum ini menjelaskan, bekerja sama dengan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI). Bahkan, untuk DTW dan obyek wisata lainnya yang sudah siap akan langsung dibantu pengadaan Quick Respon Code (QR Code) PeduliLindungi.
“Nantinya dari aplikasi PeduliLindungi ini digunakan untuk mendeteksi wisatawan apakah sudah divaksin atau tidaknya, pemasangan QR Code nantinya akan dipasang di setiap pintu masuk DTW,” sebutnya.

Birokrat asal Gianyar ini mengakui, sejatinya seluruh DTW yang ada di Kabupaten Badung sangat siap menyambut kunjungan wisatawan. Kesiapan tersebut dapat dilihat dari penyediaan sarana dan prasarana untuk penerapan prokes.

Manager DTW Taman Ayun I Made Suandi membenarkan bahwa obyek wisata yang dikelola telah dibuka. “DTW Taman Ayun sudah lengkap dengan alat Aplikasi PeduliLingdungi dan sudah saya pasang di pintu Masuk DTW Taman Ayun untuk Check In dan Check Out Pengunjung,” ujarnya.

Baca juga:  Kejaksaan Negeri Tabanan Siap Kawal Program JKN-KIS

Menurutnya, pemasangan QR Code tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari Tim Monitoring dan Evaluasi Dinas Pariwisata Badung. Pemasangan pun sudah dilakukan sejak Rabu (16/9). Kendati demikian, Suandi mengatakan belum ada wisatawan yang berkunjung.

Padahal obyek wisata tersebut dikenal sebagai warisan budaya dunia. “Kemungkinan wisatawan belum tahu kalau sudah dibuka, jadinya tadi kami hanya mencoba mengaplikasikan QR Code itu kepada karyawan karena belum ada pengunjung,” ucapnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *