Seorang pedagang menuang minyak goreng curah dari jerikan di Pasar Mandiri, Jakarta Utara, Rabu (29/6/2022). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Para konsumen kesulitan membeli minyak goreng curah karena pemerintah menerapkan aplikasi Pedulilindungi. Demikian disampaikan seorang pedagang sembako di Pasar Mandiri, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Ida (37). “Ribet banget (pakai aplikasi) kalo di Jakarta,” tutur Ida di Pasar Mandiri, Jakarta Utara, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (29/6).

Ida mengatakan, mendapatkan minyak goreng curah subsidi dalam bentuk jeriken yang ditawari oleh retail Indomarco dengan harga jual Rp14.000 ribu hingga Rp15.500 per kilogram. Per hari, Ida mendapatkan sekitar lima hingga sepuluh jeriken minyak goreng per hari.

Baca juga:  Sedang Tren, Tanaman Hias Gantung Makin Diburu

Menurut Ida, satu orang hanya diperbolehkan membeli 10 liter minyak goreng curah per hari. Saat ini, pembeli di warungnya dapat membeli minyak goreng curah dengan menunjukkan KTP, kemudian memotret NIK pembeli sebagai laporan kepada Indomarco.

Saat memotret NIK, Ida menyampaikan juga merasa keberatan. Sebab gawai yang dimilikinya tidak begitu memadai, sehingga terkendala dalam mengambil gambar.

Senada dengan Ida, seorang pembeli Andy (42) mengaku merasa kesulitan jika nantinya membeli minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi. Sebab gawai yang dimilikinya terkadang bermasalah.

Baca juga:  Satgas Imunisasi IDAI Ungkap Prioritas dalam Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19

Andy pun turut mengakui pembelian minyak goreng curah di pasar dengan KTP sudah membuatnya gelisah, karena takut disalahgunakan. “Kan kita nggak ada yang tahu (NIK KTP) diapain,” ujarnya.

Pun demikian Ida dan Andy berharap ke depannya penjualan minyak goreng curah tak perlu lagi menggunakan KTP ataupun aplikasi PeduliLindungi. (kmb/balipost)

BAGIKAN