Gubernur Koster (kiri) dan Wagub Cok Ace. (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Memperingati tiga tahun kepemimpinan, Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) periode 2018-2023 menyampaikan pidato laporan pencapaian kinerja dan pembangunan Bali. Kegiatan digelar hybrid yang dipusatkan di Ruang Rapat Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar, Minggu (5/9).

Dalam pidatonya, Gubernur Koster, menjelaskan bahwa sejak dirinya dilantik menjadi Gubernur Bali bersama Wagub Cok Ace Periode 2018/2023 oleh Presiden Jokowi pada 5 September 2018, senantiasa meneguhkan komitmen secara konsisten melaksanakan visi, misi, arah kebijakan, dan Program Prioritas Pembangunan Daerah Bali yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023 melalui visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”. Visi ini mengandung makna Menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali Beserta Isinya, Untuk Mewujudkan Kehidupan Krama Bali yang Sejahtera dan Bahagia, Sakala-Niskala, Menuju Kehidupan Krama dan Gumi Bali Sesuai dengan Prinsip Trisakti Bung Karno: Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan, Melalui Pembangunan secara Terpola, Menyeluruh, Terencana, Terarah, dan Terintegrasi dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila 1 Juni 1945.

Gubernur Koster menegaskan bahwa, Bali Era Baru ini diwujudkan dengan menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali yang mencakup tiga aspek utama, yaitu Alam, Krama, dan Kebudayaan Bali yang bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, yakni Atma Kerthi (Penyucian Jiwa), Segara Kerthi (Penyucian Laut), Danu Kerthi (Penyucian Sumber Air), Wana Kerthi (Penyucian Tumbuh-tumbuhan), Jana Kerthi (Penyucian Manusia), dan Jagat Kerthi (Penyucian Alam Semesta). Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” ini diwujudkan dengan Pembangunan Daerah yang meliputi Lima Bidang Program Prioritas dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana, yaitu Prioritas Bidang Pangan, Sandang, dan Papan, Prioritas Bidang Kesehatan dan Pendidikan, Prioritas Bidang Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan, Prioritas Bidang Adat, Agama, Tradisi, Seni dan Budaya, dan Prioritas Bidang Pariwisata. Kelima Bidang Program Prioritas tersebut didukung dengan pembangunan infrastruktur darat, laut, dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi.

Sebagai landasan hukum untuk menata pembangunan Bali secara fundamental dan komprehensif guna mengimplementasikan Visi, Misi, Arah Kebijakan, dan Program Prioritas tersebut, telah disusun, ditetapkan, dan diundangkan sebanyak 40 Peraturan. Peraturan tersebut terdiri atas 15 Peraturan Daerah (Perda) dan 25 Peraturan Gubernur (Pergub). “Kita patut bersyukur karena dalam waktu 3 tahun kepemimpinan kami telah berhasil memberlakukan 40 peraturan baru yang benar-benar sangat progresif, transformatif, dan inovatif berkaitan dengan komitmen kuat dan kebijakan strategis dalam menjaga Alam, Krama, dan Kebudayaan Bali. Sejumlah pihak dari kalangan masyarakat lokal, pimpinan nasional, bahkan pemimpin internasional memberi apresiasi terhadap peraturan dan kebijakan ini yang sangat berpihak pada kearifan lokal dan telah terbukti mampu mendorong perubahan sosial dalam membangun tatanan kehidupan Bali Era Baru,” tegas Gubernur Koster.

Baca juga:  KPU Bali Sebut Struktur di Delapan Kabupaten/kota Diisi Petahana dan Wajah Baru

Tidak hanya itu, peraturan yang berkaitan dengan kebijakan untuk menjaga Alam Bali yang bersih juga dikeluarkan. Diantaranya, Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai; Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber; Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut; Pelestarian Tanaman Lokal Bali; Sistem Pertanian Organik; Bali Energi Bersih; dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Peraturan yang berkaitan dengan kebijakan untuk meningkatkan kualitas Krama Bali agar sejahtera dan bahagia, antara lain Penyelenggaraan Ketenagakerjaan; Penyelenggaraan Kesehatan; Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali; Tata Kelola Minuman Destilasi Arak Bali; Jaminan Kesehatan Krama Bali Sejahtera; Pelayanan Kesehatan Tradisional Bali; dan Sistem Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Krama Bali (PMI Krama Bali).

Peraturan yang berkaitan dengan kebijakan untuk menguatkan dan memajukan Adat-Istiadat, Tradisi, Seni-Budaya, dan Kearifan Lokal Bali antara lain: Penguatan Desa Adat; Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali; Hari Penggunaan Busana Adat Bali; Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali, serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali; Pelindungan Pura, Pratima, dan Simbol Keagamaan; serta Penggunaan Kain Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali. Guna meningkatkan peran Desa Adat telah direalisasikan pembangunan Gedung Kantor Majelis Desa Adat Provinsi dan 9 Kabupaten/Kota se-Bali dengan bantuan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Gubernur Koster mengakui bahwa pemberlakuan peraturan, kebijakan, dan pelaksanaan program yang sangat baik tersebut belum tersosialisasi secara optimal, sehingga banyak masyarakat belum memahami, bahkan sama sekali belum mengetahui. “Hal ini mengakibatkan, peraturan dan kebijakan yang berpihak kepada rakyat belum mendapat respons dan partisipasi publik secara merata, secara objektif masih jauh dari harapan,” tandasnya.

“Oleh karena itu, Saya mengingatkan kepada seluruh Aparatur Pemerintah Provinsi Bali harus bekerja lebih keras, cepat, serius, penuh dedikasi, dan penuh rasa tanggung jawab untuk menyosialisasikan seluruh Peraturan, Kebijakan, dan Program Pembangunan Bali kepada masyarakat luas. Aparatur Pemerintah Provinsi Bali juga harus bekerja lebih keras dan cepat melaksanakan Program Pembangunan yang telah direncanakan, serta lebih responsif terhadap aspirasi dan keluhan masyarakat yang disampaikan baik secara langsung maupun melalui berbagai media. Berikanlah prestasi terbaik mengisi jalan pengabdian sebagai aparatur pemerintah yang bisa menjadi kenangan sepanjang hidup,” tegasnya.

Terlepas dari hal tersebut, Gubernur Koster mengatakan bahwa dalam tiga tahun kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Bali, sejak awal terus melaksanakan pembangunan infrastruktur dan sarana-prasarana strategis serta monumental. Yaitu, Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih; Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung; jalan shortcut

Singaraja-Mengwitani; Pelabuhan Segitiga Sanur di Denpasar, Sampalan di Nusa Penida, dan Bias Munjul di Nusa Ceningan, Klungkung; pengembangan Pelabuhan Benoa menjadi Bali Maritime Tourism Hub, di Denpasar; pengembangan Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar; Pasar Sukawati Blok A, B, dan C, Gianyar; sungai buatan (normaliasi) Tukad Unda di Kawasan Pusat Kebudayaan Bali; dan pembangunan bendungan untuk penyediaan air bersih.

Baca juga:  Kabupaten Ini, Nihil Tambahan Kasus COVID-19 dan Pasien Sembuh

Total anggaran yang diperlukan untuk membangun seluruh infrastruktur dan sarana-prasana strategis serta monumental tersebut adalah sangat besar, mencapai Rp 12,167 triliun, bersumber dari APBN Kementerian PUPR sebesar Rp 3,357 triliun, APBN Kementerian Perhubungan sebesar Rp 0,560 triliun, APBD Semesta Berencana Provinsi Bali sebesar Rp 2,150 triliun, dan Badan Usaha PT. Pelindo III sebesar Rp 6,1 triliun. Anggaran pembangunan tersebut dialokasikan mulai tahun 2019 sampai tahun 2023.

“Di antara pembangunan tersebut, Saya perlu menyampaikan dua program sangat strategis dan monumental sebagai penanda baru Sejarah Bali, yang menjadi tonggak penting memasuki Bali Era Baru, yaitu Pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih yang berada di hulu dan Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali yang berada di hilir, di mana hulu dan hilir dihubungkan aliran air Tukad Unda, dengan posisi Nyegara-Gunung,” ungkapnya.

Dijelaskan, Pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih telah dilaksanakan yang ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, bersama Menteri PUPR RI, Basuki Hadimuljono pada 18 Agustus 2021. Total anggaran yang diperlukan sebesar Rp 900 miliar, bersumber dari APBN Kementerian PUPR sebesar Rp 500 miliar dan APBD Semesta Berancana Provinsi Bali sebesar Rp 400 miliar. Pembangunan direncanakan selesai tahun 2022.

Sementara itu, Kawasan Pusat Kebudayaan Bali yang terdiri dari tiga zona (zona inti, zona penunjang, dan zona penyangga) ditata dengan menerapkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi. Kawasan Pusat Kebudayaan Bali dibangun di atas lahan seluas 334 Hektare di Klungkung. Pembangunan telah dimulai pada tahun 2020, dengan tahapan pembebasan lahan, normalisasi Tukad Unda, dilanjutkan pematangan lahan, dan penuntasan perencanaan, serta desain semua unit bangunan pada akhir tahun 2021. Total anggaran yang diperlukan sebesar Rp 2,5 Triliun, bersumber dari APBN Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, dan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali. Pembangunan fisik zona inti Pusat Kebudayaan Bali akan dimulai pada tahun 2022, direncanakan selesai tahun 2023.

“Kita sangat bersyukur dalam kondisi Pandemi Covid-19, di tengah menurunnya pendapatan negara, pembangunan dengan anggaran sangat besar tetap dapat terlaksana sesuai rencana. Hal ini tercapai berkat komitmen dan dukungan penuh Presiden RI, Bapak Ir. Joko Widodo dan Menteri PUPR RI, Bapak Dr. Ir. Basuki Hadimuljono,” papar Gubernur Koster.

Berkenaan dengan kemunculan Pandemi Covid-19, yang merupakan siklus alam, Gubernur Koster mengajak krama Bali memaknainya sebagai momentum untuk melakukan mulat sarira secara sungguh-sungguh dengan sedalam-dalamnya, meningkatkan kesadaran dan kesabaran bersama, dengan tidak memunculkan sikap dan perilaku emosional, rasa curiga, saling tuduh, saling menyalahkan yang dapat memperkeruh suasana, dan menjadi kontra produktif. Menurut Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini, Pandemi Covid-19 justru memberi ruang baru dengan spirit baru, pengalaman baru, pengetahuan baru, wawasan baru, dan peluang baru yang sepenuhnya diyakini bahwa Ida Bhatara, Leluhur Bali akan memberi anugerah terbaik berupa lompatan kemajuan tatanan kehidupan baru yang diiringi dengan nilai-nilai baru memasuki Bali Era Baru.

Baca juga:  Perayaan Tahun Baru di Kuta, Ini Pengaturan Parkirnya

“Saya memastikan, Pemerintah Provinsi Bali dengan kompak bersama Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, Bupati/Walikota se-Bali, serta berbagai komponen masyarakat Bali telah dan sedang bekerja keras dengan berbagai upaya dalam menangani Pandemi Covid-19, sesuai arahan kebijakan Pemerintah Pusat,” tegasnya.

Ada pun hal-hal yang telah dan sedang dilakukan untuk mempercepat penanganan Covid-19. Diantaranya, pencegahan penularan Covid-19 dengan memperketat protokol kesehatan dan pola hidup sehat dan bebas Covid-19 dengan 6M; melakukan Testing, Tracing, dan Treatment (3T); operasi yustisi; isolasi terpusat; percepatan vaksinasi; dan peningkatan layanan pasien di Rumah Sakit Rujukan. Pencapaian vaksinasi suntik ke-1 telah melebihi 100% dari target jumlah 3 juta penduduk yang akan divaksin, sedangkan vaksinasi suntik ke-2 telah mencapai lebih dari 70%, dan target selesai akhir bulan September 2021. Bahkan, vaksinasi di Bali telah mencapai persentase tertinggi di Indonesia.

“Meskipun sudah divaksinasi, mengingat kasus baru Covid-19 masih tinggi, Saya menghimbau kepada seluruh Krama Bali agar tetap tertib dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan sesuai kebijakan pemerintah. Hal ini perlu disadari bersama untuk kepentingan melindungi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat luas dari penularan Covid-19 sehingga kasus baru Covid-19 dapat diturunkan agar kepercayaan masyarakat luar terhadap Bali dapat meningkat kembali,” tandasnya.

Atas pencapaian yang telah diraihnya ini, Gubernur Koster menyadari bahwa masih ada kritikan keras dan pedas dari masyarakat. Namun, kritikan tersebut dipandang sebagai suatu kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam pelaksanaan pembangunan Bali.

“Saya secara tulus menerima berbagai sikap pribadi masyarakat terhadap Pemimpinnya. Ada yang menghargai, memuji, menghormati, atau sebaliknya, ada yang mencaci-maki, menghujat, bahkan memfitnah. Terhadap semua itu, Saya terima dengan ruang yang sama, layaknya lautan luas nan dalam, selalu menampung apa pun yang datang, dan pada akhirnya dilebur di dalamnya. Terhadap yang mencaci-maki, menghujat, dan memfitnah, saya maknai sebagai bagian dari proses pembersihan jiwa dan raga saya, sehingga saya menjadi lebih baik dan semakin matang sebagai pribadi dan Pemimpin Bali. Astungkara, pada saatnya akan tiba, semua itu Saya jawab dengan hasil kerja yang saya pertanggungjawabkan secara niskala-sakala,” ungkapnya.

Gubernur Koster bersama Wakil Gubernur Bali menegaskan kembali, siap ngayah secara total, lascarya niskala-sakala, untuk memimpin pembangunan Bali, melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan fokus, tulus, dan lurus dalam kondisi apa pun. (Winatha/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *