Spanduk informasi Pura Tirta Empul ditutup selama pelaksanaan PPKM terpasang di depan obyek wisata tersebut. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Sejak PPKM darurat diterapkan, Objek Wisata Pura Tirta Empul di Kecamatan Tampaksiring, Gianyar, memang telah ditutup. Kapolsek Tampaksiring, AKP Ni Luh Suardini Kamis (26/8) mengatakan untuk itu saat perayaan Saraswati dan Banyu Pinaruh, aparat kepolisian akan melakukan pengetatan penjagaan dan patroli.

Kapolsek Tampaksiring menyampaikan pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dengan Camat Tampaksiring, Perwakilan Dinas Pariwisata Gianyar, Perbekel Manukaya, Bendesa Adat Manukaya dan jajaran, terkait pelaksanaan Saraswati dan Banyu Pinaruh yang jatuh pada Sabtu (26/8) dan Minggu (27/8). Ia menjelaskan pemedek tidak diperbolehkan melukat saat Banyu Pinaruh.

Baca juga:  "Masineb", Karya Agung di Pura Dasar Bhuana

Jika ada pemedek yang sudah terlanjur datang ke Tirta Empul dengan tujuan melukat, Satgas dan petugas gabungan akan meminta pemedek tersebut untuk pulang. “Ada Pecalang dan anggota Polsek Tampaksiring yang berjaga dan lakukan patroli,” ucapnya.

Ia menegaskan kebijakan ini bukan kemauan Kapolsek, atau Camat. “Ini merupakan kebijakan pemerintah untuk meminimalisir penyebaran COVID-19,” tegasnya, Kamis (26/8).

Pemedek yang hendak melakukan persembahyangan di Pura Tirta Empul tetap diizinkan dengan catatan dilakukan terbatas, maksimal 15 orang sesuai Surat Edaran Bersama PHDI Bali dan MDA Bali. “Kalau melukat itu kan butuh waktu lama, dan sangat rentan penyebaran COVID sehingga melukat tidak boleh selama pemberlakuan PPKM,” tuturnya.

Baca juga:  Program Dinas Sosial P3A Bali Mendukung Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”

AKP Suardini berharap seluruh masyarakat dapat memahami dapat mentaati aturan pemerintah yang telah ditetapkan. “Sebab ini demi kebaikan bersama agar penyebarCOVID-19 bisa ditekan dan situasi bisa segera normal,” tandasnya. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *