Salah satu klinik rapid test antigen memasang petunjuk di pinggir jalan menuju Pelabuhan Gilimanuk. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Semrawutnya situasi Gilimanuk dengan menjamurnya klinik rapid test, mendapat pengawasan dari Satgas COVID-19 Jembrana. Satgas bahkan menyebut ada klinik yang belum mengantongi izin namun sudah beroperasi.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jembrana, I Putu Agus Artana, Senin (23/8) mengatakan perizinan klinik di Gilimanuk dikeluarkan Satgas COVID-19 Kabupaten Jembrana. Sampai saat ini, Satgas melalui Ketua Satgas COVID-19 yakni Bupati Jembrana, Nengah Tamba, baru mengeluarkan tujuh izin di luar dua klinik di dalam areal Pelabuhan Gilimanuk.

Baca juga:  Begini Hari Pertama PPKM di Pelabuhan Gilimanuk

“Jadi alurnya mereka mengajukan rekomendasi ke Dinas Kesehatan, kalau persyaratan lengkap maka akan keluar rekomendasi dan Satgas yang mengeluarkan izin,” terang Artana.

Diakui, Satgas menerima informasi ada beberapa klinik yang belum mengantongi izin dari Satgas, tetapi sudah beroperasi. “Ada satu klinik, kita (Satgas) belum sempat turun melakukan pengecekan, karena terus tertumpuk tugas lain. Dalam waktu dekat kita akan cek itu,” terangnya.

Sejatinya memang tidak ada batasan klinik yang membuka usaha itu. Akan tetapi, harus mengantongi ijin dari Satgas COVID-19.

Baca juga:  Rapid Test Mandiri Mulai Diberlakukan di Gilimanuk, Begini Situasinya

Meskipun sudah mengantongi izin Kementerian Kesehatan, tetap harus mendapatkan izin dari Satgas COVID-19 Kabupaten. “Ibaratnya begini, pengendara sepeda motor masak menggunakan SIM B1, harusnya dipenuhi SIM C,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, bisnis klinik Rapid Test terus bermunculan di wilayah Gilimanuk. Klinik berjejer mulai dari Lingkungan Penginuman, Gelung Kori hingga di pertokoan Manuver beberapa meter sebelum pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk.

Dengan banyak bermunculannya klinik ini, persaingan juga cukup ketat. Bahkan beberapa klinik mempekerjakan orang untuk menawarkan sejak para calon pelaku perjalanan tiba di Cekik atau sekitar 3 kilometer dari loket pintu Pelabuhan.

Baca juga:  Percepat Vaksinasi, Petugas Datangi Rumah Warga

Kondisi tersebut tak ubahnya masuk ke terminal. Para calo dan penjual tiket saling berebut mencari penumpang.

Belum lagi, harga rapid test juga lebih mahal dibanding di Ketapang, misalnya. Harga yang dipatok rata-rata Rp 160 ribu per orang di Gilimanuk, dua kali lipat dibanding dengan di Ketapang. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *