Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pelaku utama pembunuhan GB (32) ditangkap tim Satreskrim Polresta Denpasar. Pelakunya orang Bali berinisial Wayan S.

Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat, Jumat (23/7), mengatakan kasus ini murni karena urusan penarikan sepeda motor.

“Pelakunya orang Bali sudah tangkap dan ada di kantor (Polresta Denpasar) sekarang. Dia bawa parang, tebas kepala dan tangan (GB). Ini bukan masalah antar ormas, tapi pribadi masing-masing,” tegas Kasatreskrim.

Baca juga:  Cegah Terulangnya Tagih Hutang Berujung Pembunuhan, Polda Bali Kumpulkan "Finance"

Menurut Mikael, pemicu kasus ini terkait penarikan sepeda motor, antara pihak finance dengan debitur. “Sedangkan kami periksa saksi-saksi,” ujarnya.

Seperti diberitakan, pria kekar dan tatoan berinisial GB (32) tewas bersimbah darah di dekat pasar, Jalan Subur, Monang Maning, Denpasar, Jumat (23/7) sore. Tangan kanan pria mengenakan rompi ini memegang senjata tajam (sajam). GB diduga anggota ormas ini mengalami sejumlah luka tebas parah di kepala, leher dan lengan. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Minim, Penyandang Disabilitas yang Bekerja
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *