Rusak Parah - Dermaga PPI Sangsit bertahun-tahun rusak. Pemprov Bali sebagai pengelola PPI belum memprogramkan perbaikan infrastruktur yang semula dibangun Pemkab Buleleng itu. (BP/Mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Dermaga dan aset Pusat Pendaratan Ikan (PPI) Dusun Pabean, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan sebelumnya dibangun Pemkab Buleleng beberapa tahun lalu. Aset yang dibangun dengan dana APBD Buleleng itu kemudian diambil alih Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali karena kebijakan kewenangan pengelolaan kelautan berada di provinsi. Setelah dialihkan, infrastruktur itu sekarang dalam kondisi rusak. Kerusakan pada dermaga bertembah parah dan tidak kunjung kapan akan diperbaiki.

Meskipun dermaga rusak parah, namun kapal pengangkut ikan dari Sapeken, Madura, Jawa Timur (Jatim) tetap ada yang bersandar di PPI Sangsit. Hanya saja karena dermaga sebagian putus karena gelombang pasang beberapa tahun lalu, para Anak Buah Kapal (ABK) menyandarkan kapal mereka pada dermaga lama di sebelah barat gedung PPI. Terkadang, ada juga kapal yang memilih sandar di lokasi lain seperti di kawasan pantai Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Buleleng. Sejak dermaga itu rusak warga banyak memancing dari ujung dermaga yang sudah ambruk itu.

Baca juga:  Telkomsel Regional Bali Nusra Berbagi dengan 200 Anak Yatim di Bali

Beberapa warga yang menjadi tenaga bongkar muat kapal mengaku khawatir dengan kenyamanan aktivitas bongkar muat di PPI Sangsit. Kerusakan yang terjadi sekarang dikahwatirkan bertambah parah.

Sementara, pihak yang memiliki kewenangan tidak kunjung memberikan perhatian untuk memperbaiki infrastruktur yang dibangun dari dana rakyat tersebut. “Harapannya biar diperbaiki karena sudah lama sekali rusak. Pernah ditinjau oleh pemerintah namun tidak ada tanda-tanda akan diperbaiki,” kata seorang warga.

Baca juga:  KMP Dharma Rucitra III Ditarik ke Surabaya

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikananan (DKPP) Buleleng Gede Putra Aryana mengatakan, seluruh aset dermaga PPI Sangsit telah diserahkan secara remi kepada Pemprov Bali. Ini karena kewenangan pengelolaan kelautan ada di pihak pemprov.

Sejak diambil alih, otomatis, Buleleng tidak memiliki hak mengelola. Termasuk kewenangan untuk memprogramkan dan mengalokasikan anggaran perbaikan kerusakan yang terjadi tidak lagi dialokasikan dalam APBD Buleleng. “Sudah diserahkan ke pemprov, dan pengelolaan termasuk progam perbaikan kewenangannya di provinsi,” katanya.

Anggota Komisi III DPRD Bali Jro Nyoman Ray Yusha mengatakan, keruskaan dermaga PPI Sangsit telah diketahuinya. Selama ini pihkanya telah menyerap aspirasi di lapangan. Hasilnya, kerusakan dermaga dan aset lainnya cukup parah. Bahkan dermaga jika tidak segara diperbaiki, bisa saja kerusakannya bertambah parah.

Baca juga:  Perangi Narkoba, Polres Diperintahkan Bentuk Satgassus

Atas kondisi ini, Ray Yusha telah membahas persoalan ini di internal komisi. Dari diskusi itu, pihkanya berjanji akan menindaklanjuti dengan membahas masalah itu melalui forum resmi di DRPD Bali.

“Masalah ini sudah pernah kami bahas di internal komisi. Satu-satunya pelabuhan ikan di Buleleng (dalam kondisi rusak) harus diperhatikan. Kami akan bahas serius masalah ini lewat forum resmi bersama pemerintah,” tegas Ketua DPC Partai Gerindra Buleleng ini. (Mudiarta/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *